Pemuda Lumajang Tewas Dibunuh Rival, Pembunuh Serahkan Diri ke Polisi Usai Beraksi
Sabetan celurit tersangka menghantam bagian vital leher korban, disusul luka-luka lain di wajah dan kepala
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG – Suasana Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang, mendadak geger, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pasalnya, pemuda berinisial AA (22) mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh seterunya berinisial AZ (24) hingga korban meregang nyawa.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, korban tewas seketika akibat pendarahan hebat.
Sabetan celurit tersangka menghantam bagian vital leher korban, disusul luka-luka lain di wajah dan kepala.
Baca juga: Diplomat RI Ditembak saat Gowes Bareng Istri di Peru, Kemenlu dan KBRI Lima Usut Kasus Pembunuhan
“Lukanya banyak, terutama di bagian mulut dan leher. Darah keluar begitu cepat hingga korban tidak tertolong,” ungkap Alex dalam gelar rilis, Selasa sore.
Peristiwa ini diduga dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka yang mencuat empat bulan sebelumnya.
Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan, rumah tangga AA tetap hancur.
Bulan Juli 2025, AA dan istri resmi bercerai namun rupanya bara cemburu itu tak pernah padam.
Sehari sebelum pembunuhan, AA mendapat kabar dari temannya bahwa korban menuliskan status di media sosial.
“Dari informasi yang kami peroleh, status-status (medsos) korban memicu emosi tersangka. Tanpa pikir panjang, ia mengambil celurit dan mencari keberadaan korban,” jelas Kapolres.
Detik-Detik Mencekam
Malam itu, AA akhirnya menemukan AZ bersama dua rekannya di jalanan Desa Mojo.
Saat celurit terhunus di tangannya, dua kawan korban langsung lari terbirit-birit. AZ mencoba kabur ke arah lain, namun naas, langkahnya terhenti.
“Sesampainya di TKP, tersangka langsung menyerang korban hingga meninggal dunia akibat pendarahan hebat,” papar Alex.
Usai melakukan aksinya, AA justru memilih menyerahkan diri.
Sumber: Tribun Jatim
Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Terancam Hukuman Mati, Polisi Dalami Peran Istri |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
![]() |
---|
Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun |
![]() |
---|
Terungkap Status Hubungan Vani & Pelaku Pembunuhan, Hanya Teman Dekat, Radiet Dibela 14 Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.