Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Profil AKBP Harry Azhar, Kapolres Sinjai yang Diduga Pukul Demonstran, Videonya Viral
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry disorot karena diduga memukul peserta demonstrasi di Gedung DPRD Sinjai.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry disorot karena diduga memukul peserta demonstrasi di Gedung DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, (1/9/2025).
Aksi Harry itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 26 detik yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan Harry mengambil tongkat kayu lalu memukul massa.
Aksi itu bermula ketika Harry memantau situasi dengan berdiri di teras gedung.
Massa dan aparat terlibat saling dorong. Harry lalu mundur dan meminta personel di teras DPRD untuk maju.
Personel gabungan berhasil memukul mundur massa. Aksi unjuk rasa pun berakhir sekitar pukul 18.30 Wita.
Dalam aksinya, massa menuntut Pemkab Sinjai menurunkan tarif PBB-P2 dan mencabut tunjangan DPR. Di samping itu, massa meminta koruptor diadili dan ditangkap, penghentian militerisme dan kekerasan aparat terhadap demonstran, dan penyediaan pendidikan gratis.

Harry membantah, HMI mengecam
Harry menepis tudingan bahwa dia telah memukul massa.
“Saya tidak memukul,” kata Harry dikutip dari Tribun Timur.
Harry mengaku hanya memasuki barisan depan massa untuk meredam tensi aksi yang memanas.
“Saya masuk ke barisan depan untuk menenangkan tensi aksi unjuk rasa yang memanas," katanya.
Baca juga: Sosok Dandi, Driver Ojol di Makassar Tewas Dikeroyok Peserta Demo, Dituduh Intel
Di sisi lain, Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Strategis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulselbar Ashabul Qahfi mengecam tindakan Harry.
Ashabul menilai tindakan Harry mencoreng citra polisi. Selain itu, tindakan tersebut mengkhianati demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kapolres Sinjai telah salah menafsirkan instruksi Kapolri tentang tindak tegas terhadap perusuh yang sejatinya harus dijalankan dalam koridor hukum dan prosedur operasional standar," kata Ashabul.
Menurut Ashabul, demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat. Polisi punya mandat mengayomi, bukan menindas masyarakat.
“Tidak ada pembenaran atas kekerasan maupun anarkisme, baik dari massa aksi maupun aparat hukum.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.