Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Resmi Bebas Bersyarat

Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.

TRIBUN JATENG/WORO SETO/KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto
BAMBANG TRI BEBAS - Penulis buku Jokowi Undercover sekaligus terpidana kasus terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, resmi bebas bersyarat pada Selasa (26/8/2025). Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Penulis buku Jokowi Undercover sekaligus terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono, resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa (26/8/2025).

Pembebasan bersyarat itu diberikan setelah Bambang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana yang dikeluarkan Dirjen Pemasyarakatan pada 12 Juni 2025.

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Pardiman, menyampaikan bahwa Bambang telah pulang ke Blora, Jawa Tengah, untuk tinggal bersama anak-anaknya.

"(Bambang Tri Mulyono) Berangkat sekitar jam 05.30 WIB dari Lapas Sragen dan hari ini (Selasa, 26 Agustus 2025) sudah sampai ke Blora," kata Pardiman, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Tribun Solo.

"Tadi sudah sempat kontak saya, sudah video call yang menghubungi saya pakai HP kakaknya," imbuhnya.

Perkara yang menjerat Bambang Tri Mulyono berawal ketika ia membahas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kanal YouTube milik Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, bernama Gus Nur 13 Official.

Pada podcast itu, Bambang Tri Mulyono melakukan sumpah mubahalah yang menunjukkan keyakinannya bahwa informasi yang disampaikannya adalah benar.

Baca juga: Rismon Sianipar Sebut Jokowi Bengis karena Penjarakan Bambang Tri dan Gus Nur: Harusnya Memaafkan

Bambang lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Majelis Hakim PN Solo menjatuhi hukuman penjara 6 tahun kepada Bambang Tri Mulyono pada 18 April 2023.

Setelah mengajukan kasasi, Pengadilan Tinggi menjatuhkan vonis penjara 4 tahun.

Lantas, seperti apakah sosok Bambang Tri Mulyono? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku yang berjudul Jokowi Undercover.

Pria asal Blora tersebut menulis buku Jokowi Undercover pada 2014.

Buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat publik pada 2016.

Pasalnya, buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono berisikan sisi negatif Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu isi di dalam buku Jokowi Undercover menyebutkan Jokowi memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.

Akibat tindakannya menulis buku Jokowi Undercover itu, Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka pada 2016.

Ia lalu divonis penjara selama 3 tahun pada 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora.

Bambang Tri Mulyono bebas dari penjara pada Juli 2019.

Setelah itu, ia kembali divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo terkait dengan kasus ujaran kebencian soal berita bohong ijazah palsu Jokowi pada 2023.

Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971.

Semasa kecilnya, Bambang Tri Mulyono sudah gemar menulis.

Baca juga: Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan

Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri Sukorejo.

Setelah lulus SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri 2 Blora dan SMA Negeri 1 Blora.

Bambang Tri Mulyono juga pernah kuliah dengan menempuh studi jurusan pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Akan tetapi, ia tidak menyelesaikan studinya tersebut karena keluar saat perkuliahan memasuki tahun-tahun akhir.

Sebelum menulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono juga pernah menulis sejumlah buku.

Ia pernah menulis buku berjudul Adam 31 Meter: Mencari Tanda Tangan Tuhan dan Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Al-Quran.

Buku Adam 31 Meter: Mencari Tanda Tangan Tuhan dan Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Al-Quran memiliki 264 halaman.

Buku itu diterbitkan oleh Pustaka Pesantren, Daerah Istimewa Yogyakarta, cetakan pertama pada 2013.

Pada sampul tertulis inspirator terbitnya buku tersebut adalah Mbah Syahid Kemadu (Kiai Alhamdulillah).

KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkenan memberi pengantar.

Di catatan akhir buku Adam 31 Meter adalah Prabowo Subianto, sosok pemimpin ideal dalam pandangan Bambang Tri Mulyono selama ini.

Di sampul belakang ini dijelaskan maksud penulis ingin mengupas firman Allah dan keselarasannya dengan sains modern.

Melalui buku tersebut, Bambang hendak menyangkal teori evolusi Darwin yang menyebut manusia berasal dari monyet.

Di sisi lain, Bambang juga mengkritisi teori Harun Yahya, penulis yang menafikan keberadaan evolusi.

Sementara itu, buku Jokowi Undercover dijual bebas di Facebook melalui akun pribadi Bambang Tri Mulyono.

Buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri Mulyono ini memiliki 436 halaman yang terdiri dari beberapa bab.

Masing-masing bab berisikan tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teka-teki Bebasnya Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi, Dipulangkan Lapas Sragen Lebih Awal

(Tribunnews.com/Rakli) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved