Minggu, 5 Oktober 2025

Kades Wardi Sutandi Ngaku Sudah Bantu dan Kontrol Kondisi Keluarga Raya Bocah Sukabumi Cacingan

Kades  Wardi Sutandi ngaku sudah kontrol dan sering berbagi ke keluarga Raya, bocah 4 tahun tewas karena ratusan cacing bersarang di tubuhnya.

Kolase Instagram @dedimulyadi71, Kompas.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH/ist
BOCAH MENINGGAL DI SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ilustrasi cacing dan Kepala Desa Cianaga Wardi Sutandi. Dedi Mulyadi memberikan sorotan kepada Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, bernama Wardi Sutandi karena ada bocah bernama Raya (4) yang meninggal dunia setelah ratusan cacing bersarang di tubuhnya. Kades Cianaga,  Wardi Sutandi ngaku sudah kontrol dan sering berbagi ke keluarga Raya, bocah 4 tahun tewas karena ratusan cacing bersarang di tubuhnya. 

"Saya merasa prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," ujar Dedi Mulyadi dikutip Tribunjabar.id, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan penjelasan dari dokter, kata Dedi Mulyadi, tubuh Raya dipenuhi cacing diduga karena lingkungan yang tidak bersih.

Sedangkan ibunya menderita gangguan jiwa dan ayahnya mengidap TBC.

TBC adalah singkatan dari Tuberkulosis, suatu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyerang organ lain seperti otak, tulang, dan kelenjar getah bening. 

"Saya sudah menelepon dokter yang menanganinya bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC," ujar Dedi.

"Dia sejak balita sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran sehingga mungkin dia sering kali tangannya tidak dicuci dan mulutnya kemasukan cacingan. sehingga menimbulkan cacing yang akut," kata Dedi menambahkan.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dan bidan desa.

"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi.

Keluarga Raya Dievakuasi

Adapun telah mengirimkan tim untuk mengevakuasi dan merawat keluarga almarhum sebagai upaya menangani keluarga korban. 

"Hari ini, kami sudah mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut agar keluarganya juga dirawat karena menderita TBC," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi berharap kasus Raya menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di desa untuk lebih aktif melakukan pengecekan kondisi warganya. 

"Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi. Salam hormat untuk semua, semoga kami bisa bekerja dengan baik," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Riki Achmad Saepulloh)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved