Minggu, 5 Oktober 2025

Kades Wardi Sutandi Ngaku Sudah Bantu dan Kontrol Kondisi Keluarga Raya Bocah Sukabumi Cacingan

Kades  Wardi Sutandi ngaku sudah kontrol dan sering berbagi ke keluarga Raya, bocah 4 tahun tewas karena ratusan cacing bersarang di tubuhnya.

Kolase Instagram @dedimulyadi71, Kompas.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH/ist
BOCAH MENINGGAL DI SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ilustrasi cacing dan Kepala Desa Cianaga Wardi Sutandi. Dedi Mulyadi memberikan sorotan kepada Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, bernama Wardi Sutandi karena ada bocah bernama Raya (4) yang meninggal dunia setelah ratusan cacing bersarang di tubuhnya. Kades Cianaga,  Wardi Sutandi ngaku sudah kontrol dan sering berbagi ke keluarga Raya, bocah 4 tahun tewas karena ratusan cacing bersarang di tubuhnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus meninggalnya Raya (4) viral di media sosial setelah akun Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin membagikan kisah bocah malang tersebut.

Raya warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini meninggal dunia karena ratusan cacing bersarang di tubuhnya. 

Kondisi keluarga Raya tak kalah prihatin. Raya adalah anak dari Udin (32) yang diduga menderita Tuberkulosis atau TBC, penyakit disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang biasanya menyerang paru-paru, bahkan hingga tulang.

Sementara, ibu Raya bernama Endah (38) mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Setelah berjuang seumur hidupnya melawan penyakit karena cacing yang bersarang di tubuhnya, Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025.

Atas kasus ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan Instagram pribadinya, Selasa (19/8/2025), pun turut menyorot aparat desa di mana Raya dan keluarganya tinggal.

Baca juga: Kebiasaan Raya, Balita Meninggal usai Tubuh Dipenuhi Cacing, Terbiasa di Kolong Rumah Bersama Ayam

Dedi Mulyadi mengaku tidak akan segan memberikan sanksi kepada aparat desa karena lalai dalam memperhatikan warganya.

"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi Mulyadi.

Terkini sosok kepala desa tempat keluarga Raya tinggal terungkap, namanya Wardi Sutandi

Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id, Wardi Sutandi adalah salah satu kepala desa yang terpilih pada periode Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sukabumi pada 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Wardi Sutandi pun mengakui bahwa Raya adalah warga desanya.

Baca juga: Ironi Negeri Ini: Kisah Pilu Raya dan Gaji Wakil Rakyat Rp 120 Juta

Ia juga tahu kondisi penyakit yang orang tua Raya alami sehingga tidak bisa merawat anak sebagaimana seharusnya.

"Kedua orang tuanya memiliki keterbelakangan mental, sehingga daya asuh terhadap anaknya kurang, tidak tahu persis bagaimana kondisi anaknya," kata Wardi kepada awak media di RSUD Sekawan Cibadak, Selasa (19/8/2025).

Menurut Wardi Sutandi, Raya memang kerap hidup dalam kondisi yang tidak sehat seperti bermain di bawah kolong rumah bersama ayam.

Sepengetahuannya, Raya dan kakaknya yang masih berusia 7 tahun kerap berada di bawah pengasuhan sanak saudaranya.

Kendati demikian, karena pola hidup yang tidak terkontrol dan minimnya pengawasan, Raya akhirnya menderita penyakit dan meninggal dunia.

Wardi mengaku kerap mengontrol kondisi keluarga Raya dan memberi sedikit rezeki untuk mereka.

"Iya sering kita kontrol, kalau ada rezeki juga sedikit kita suka kasih, kan orang tuanya enggak bisa kerja juga," tutur Wardi Sutandi.

"Tapi yang namanya penyakit juga kan kita enggak tahu, untuk Raya dan kakaknya ini tidak seperti ortunya (yang mengalami keterbelakangan mental)," tegas Wardi.

Baca juga: Nasib Miris Raya, Balita asal Sukabumi: Rumit Urus BPJS Kesehatan, Meninggal Dunia akibat Cacingan

Wardi menerangkan, Raya sempat mengalami demam dan didiagnosis menderita penyakit paru-paru.

Namun, karena keluarganya tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan BPJS, pengobatan Raya mengalami kendala.

"Dia punya penyakit demam kemudian diperiksa ke klinik puskesmas terdekat, ternyata dia punya penyakit paru. Udah gitu (keluarga) dia gak punya KK KTP sama sekali, desa tidak urus alhamdulillah," tutur Wardi Sutandi.

Wardi menuturkan bahwa pihak desa hanya mengetahui bahwa Raya dijemput oleh yayasan sosial memakai ambulans.

"Cuman setelah penyakitnya makin parah, kemudian ada salah satu keluarga yang kenal dengan rumah teduh (filantropi) laporan, langsung dijemput pakai ambulans," ungkap Wardi.

"Pemerintah desa sudah taunya sampai situ. Tapi sebelum dibawa (rumah teduh), Raya ini sering keluar masuk klinik dan Puskesmas," jelas dia.

Setelah kabar mengenai penyakit parah Raya menyebar, ia dirawat selama sekitar sembilan hari dengan bantuan filantropi tersebut. 

Sayangnya, Raya dikabarkan meninggal dunia pada akhir 22 Juli 2025.

"(Raya dikabarkan meninggal) saya kumpul, dan mayat tersebut datang. Dikuburkan malam hari," jelas Wardi.

 

Dedi Mulyadi Segera Jatuhkan Sanksi 

Dedi Mulyadi menyampaikan rasa prihatin dan kecewa mendalam atas apa yang terjadi pada Raya.

"Saya merasa prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," ujar Dedi Mulyadi dikutip Tribunjabar.id, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan penjelasan dari dokter, kata Dedi Mulyadi, tubuh Raya dipenuhi cacing diduga karena lingkungan yang tidak bersih.

Sedangkan ibunya menderita gangguan jiwa dan ayahnya mengidap TBC.

TBC adalah singkatan dari Tuberkulosis, suatu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyerang organ lain seperti otak, tulang, dan kelenjar getah bening. 

"Saya sudah menelepon dokter yang menanganinya bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC," ujar Dedi.

"Dia sejak balita sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran sehingga mungkin dia sering kali tangannya tidak dicuci dan mulutnya kemasukan cacingan. sehingga menimbulkan cacing yang akut," kata Dedi menambahkan.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dan bidan desa.

"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi.

Keluarga Raya Dievakuasi

Adapun telah mengirimkan tim untuk mengevakuasi dan merawat keluarga almarhum sebagai upaya menangani keluarga korban. 

"Hari ini, kami sudah mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut agar keluarganya juga dirawat karena menderita TBC," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi berharap kasus Raya menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di desa untuk lebih aktif melakukan pengecekan kondisi warganya. 

"Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi. Salam hormat untuk semua, semoga kami bisa bekerja dengan baik," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Riki Achmad Saepulloh)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved