Kilas Balik Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri: Yusa Divonis Mati, Donorkan Organ Tebus Rasa Bersalah
Yusa, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri divonis mati. Ia pun berniat mendonorkan organ tubuhnya untuk menebus rasa bersalah.
Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ.
Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ atau jaringan tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan.
"Saya berpesan nanti di akhir hidup saya bisa sedikit menebus kesalahan ini dengan menyumbangkan organ saya."
"Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu," ujarnya setelah sidang, Rabu siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada keluarga korban, utamanya pada keponakannya yang selamat dari peristiwa tragis tersebut.
"Saya hanya ingin minta maaf kepada semuanya," ucapnya singkat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Divonis Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Isya Anshori)
Sumber: TribunSolo.com
Hasil Super League: Persik Kediri Naik Kelima Besar setelah Gasak Malut United 2-1 |
![]() |
---|
Jadwal Super League Hari Ini: Big Match Persib vs Persebaya, Kick-off 15.30 WIB |
![]() |
---|
Sosok Aktor Utama Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Residivis, Janjikan Rp100 Juta ke Temannya |
![]() |
---|
Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pelaku Sakit Hati Mobil Rental Milik Korban Rp750 Ribu Mogok |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sempat Lari ke Jateng dan Jatim: Pulang karena Linglung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.