Sabtu, 4 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Gedung Pemerintahan-DPRD Kediri Jatim yang Rusak Akibat Demo Bakal Berfungsi Lagi Pertengahan 2026

Untuk kerusakan berat tercatat pada Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Gedung Utama DPRD Kota Kediri, serta Kantor Samsat Kabupaten Kediri.

/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TONTONAN WARGA - Warga melihat kondisi Kantor DPRD Kota Kediri, Minggu (31/8/2025) yang hangus terbakar usai dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengidentifikasi bangunan pemerintahan dan DPRD di Jawa Timur yang rusak akibat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Berdasarkan hasil identifikasi di Jawa Timur, ada beberapa bangunan terdampak, di antaranya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, dan Kantor Bupati Kediri.

Lalu, Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, UPT Perlindungan Konsumen di Kediri, serta Kantor Bersama Samsat di Kabupaten Kediri.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Kepala BPBPK (Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan) untuk dikerjakan secepat-cepatnya," kata Dody dikutip dari siaran pers pada Senin (15/9/2025).

Baca juga: Demo Ricuh di Kabupaten Kediri, 24 Orang jadi Tersangka dan Kerugian Capai Rp500 Miliar

Untuk kerusakan berat tercatat pada Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Gedung Utama DPRD Kota Kediri, serta Kantor Samsat Kabupaten Kediri.

Fasilitas tersebut tidak hanya membutuhkan rehabilitasi, melainkan rekonstruksi penuh agar dapat kembali berfungsi optimal.

Sementara itu, gedung dengan kerusakan ringan ada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dan Kantor Bupati Kediri.

Gedung dengan kerusakan ringan akan ditangani melalui program rehabilitasi dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi yang lebih baik dari sebelumnya.

"Sebagian memang mesti kita robohkan, dan bangun ulang dari nol," ujar Dody.

"Kalau masih bisa kita rehabilitasi, kita perbaiki, tapi kalau tidak bisa, maka kita targetkan dibangun ulang dengan cara tercepat, efektif, dan efisien,” sambungnya.

Tahapan rehabilitasi akan dilakukan mulai September 2025 dengan agenda koordinasi dan kajian teknis, disusul dengan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) fisik serta pengawasan pada triwulan akhir tahun.

Selanjutnya, pada awal 2026 hingga pertengahan tahun, akan dilaksanakan penghapusan aset rusak berat, perencanaan detail, serta pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan.

Dengan alur tersebut, pemerintah menargetkan sejumlah fasilitas publik dapat berfungsi kembali pada pertengahan 2026.

Gedung DPRD Kota Kediri Ingin Dipindah

Dody mengungkap bahwa ada permintaan agar Gedung DPRD Kota Kediri yang rusak berat dapat dipindah lokasinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved