Sabtu, 4 Oktober 2025

GAWAT, Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan 40 Kg Ganja, Simak Faktanya

Kampus disulap jadi tempat kejahatan, UIN Suska Riau jadi gudang narkoba sebelumnya UIN Alauddin Makassar jadi pabrik uang palsu. 

TribunPekanbaru.com/ist
PENEMUAN GANJA - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan ilustrasi ganja kering. Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nekat menjadikan area kampus itu sebagai markas penyimpanan puluhan kilogram ganja. Perbuatan ini dibongkar oleh tim BNNP Riau yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Dunia pendidikan kembali tercoreng.

Kampus yang merupakan tempat menimba ilmu malah jadi markas tindak kejahatan

Terbongkar fakta kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau jadi gudang penyimpanan barang haram narkoba.

Rektor UIN Suska, Prof DR Leny Nofianti menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Sebelumnya kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sudah lebih dulu bikin heboh karena jadi pabrik pembuatan uang palsu

Yang mana produksi uang palsu dilakukan di gedung perpustakaan kampus bahkan menggunakan ruang bekas toilet sebagai tempat percetakan.

Baca juga: Karier Pembongkar Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, AKBP Reonald Simanjuntak Mutasi ke Polda Metro

Mesin cetak dan bahan baku seperti tinta dan kertas diimpor dari China sehingga menghasilkan uang palsu berkualitas tinggi yang sulit dideteksi oleh mesin penghitung uang dan X-ray.

Total ada 17 tersangka yang ditangkap termasuk Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN. Saat ini kasusnya masih dalam persidangan.

 

BNNP Riau Gerebek dan Geledah Kampus UIN Suska

Sebelumnya, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

Penggerebekan ini dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja kering antar provinsi yang memanfaatkan area kampus tersebut sebagai markas penyimpanan ganja.

BNNP Riau berhasil menyita total 63 kilogram ganja kering dari dua tersangka.

Ganja, juga dikenal sebagai mariyuana atau cannabis, adalah tanaman yang berasal dari genus Cannabis.

Tanaman ini telah digunakan selama ribuan tahun untuk berbagai tujuan, medis, rekreasional, spiritual, dan industri.

Di Indonesia, ganja kering termasuk dalam narkotika golongan I, sehingga dilarang keras untuk dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved