Sabtu, 4 Oktober 2025

GAWAT, Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan 40 Kg Ganja, Simak Faktanya

Kampus disulap jadi tempat kejahatan, UIN Suska Riau jadi gudang narkoba sebelumnya UIN Alauddin Makassar jadi pabrik uang palsu. 

TribunPekanbaru.com/ist
PENEMUAN GANJA - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan ilustrasi ganja kering. Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nekat menjadikan area kampus itu sebagai markas penyimpanan puluhan kilogram ganja. Perbuatan ini dibongkar oleh tim BNNP Riau yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

Terakhir, RS menerima 70 kilogram ganja kering pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios dan disimpan di atap Gedung PKM.

Dari total 70 kilogram, 23 paket akan dikirim ke Tangerang, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan sebagai upah, dan 3 paket telah dijual.

Sisa 63 paket berhasil diamankan oleh BNNP Riau.

Tersangka S, yang juga mantan mahasiswa, berperan sebagai orang yang membantu RS.

Ia bertugas menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.

Atas perannya, S dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual.

S telah dua kali terlibat dalam kejahatan ini sejak Juli 2025.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Rektor Ungkap Keprihatinan

Rektor UIN Suska Riau Prof DR Leny Nofianti menyampaikan keprihatinannya. 

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di kampus.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau," ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.

Leny menegaskan, institusi yang didirikan di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial ini tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya yang melanggar hukum dan moral.

"Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved