TAG
BNNP Riau
BNNP Riau
Berita
-
GAWAT, Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan 40 Kg Ganja, Simak Faktanya
Kampus disulap jadi tempat kejahatan, UIN Suska Riau jadi gudang narkoba sebelumnya UIN Alauddin Makassar jadi pabrik uang palsu.
-
Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kabupaten di Riau Diringkus, Salah Satunya Pecatan Polisi
Satu di antara pelaku adalah FF, seorang pecatan polisi berpangkat Bintara.
-
Perwira BNN Riau Halangi Penertiban Satpol PP di Tempat Dugem, Kasatpol PP: Undercover Kok Jangal
Kericuhan itu terjadi saat Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban di tempat 'dugem' dan muncul oknum petinggi BNN (Badan Narkotika Nasional) Riau.
-
Syamsuddin, Terdakwa Pemilik 98 Kg Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa bandar narkoba pemilik 98 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru Riau dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
-
Pengungkapan 50 Kg Sabu di Pekanbaru, Tiga Tersangka Diamankan
Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika dengan barang buti 50 kg sabu-sabu di Pekanbaru.
-
Mahasiswa Terlibat Jaringan Perdagangan 13 Kg Sabu dan 17.000 Butir Ekstasi
Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika yang disita yaitu sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 17 ribu.
-
Pasutri Bawa 10 Kg Sabu-sabu, Ngakunya Jemput Tulang Kering
Sama-sama menggunakan sebo dan baju tahanan BNNP Riau, tangan kiri dari YA dan tangan kanan EA tampak terhubung dengan borgol.
-
Balita Mabuk Usai Konsumsi Permen Diduga Mengandung Narkoba, BNNP Riau Segera Ambil Tindakan
BNNP Riau segera mengambil tindakan terkait hebohnya pemberitaan bocah yang mengonsumsi jajanan sejenis permen yang diduga mengandung narkoba.
-
BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu-sabu dan Ekstasi dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sebanyak empat kilo lebih sabu-sabu dan 1.400-an pil ekstasi.
-
Hendak Ditangkap, Bandar Narkotika Riau Telan 51 Pil Ekstasi
Bandar narkotika berinisial EW alias Awi menelan 51 pil ekstasi sebelum ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
-
Musnahkan Barang Bukti, BNNP Riau Campur Sabu-sabu dengan Racun Serangga
Sabu-sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNNP Riau di dua lokasi berbeda, pada 31 Oktober dan 1 November 2016.
-
Masyarakat Riau Diminta Mewaspadai Narkotika Jenis Baru
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun mengimbau masyarakat mewaspadai narkotika jenis baru.
-
Melalui Pentas Seni, BNNP Riau : "Generasi Riau Harus Bangkit Melawan Narkoba"
BNNP Riau adakan "Pentas Seni Pelajar dan Mahasiswa Anti Narkoba" di Gedung Anjungan Idrus Tintin, Komplek MTQ, Pekanbaru, Sabtu (05/11/2016).
-
Mahasiswa Galang Dana untuk BNN Riau Gelar Tes Urine Anggota Dewan
Tak punya anggaran untuk menggelar tes urine anggota DPRD Riau, mahasiswa galang dana sumbangan untuk BNN Provinsi Riau.
-
Enam Pegawai Kemenkumham Riau Positif Konsumsi Narkoba
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian, memastikan enam pegawainya positif mengkonsumsi narkoba berdasar tes urine.
-
10 Pegawai Tes Urine Kakanwil Kemenkumham Riau Mendadak Sibuk
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian, hilir mudik saat 10 pegawainya menjalani pemeriksaan urine dadakan di kantor BNN Riau.
-
Liku-liku BNNP Riau Bongkar Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Seorang Narapidana
dari penelusuran, BNNP Riau mengamankan 3,1 kilogram sabu-sabu, 1523 pil ekstasi, timbangan, dan ribuan plastik pembungkus.
-
Dua Perempuan Muda Digiring Petugas BNN Riau Diduga Terkait Sabu Tiga Kilogram
Dua wanita muda digelandang petugas BNN Riau diduga terkait penyelidikan tiga kilogram lebih sabu dan 1.500 butir pil ekstasi.
-
Ini yang Buat Walikota Pekanbaru Kaget Saat Tinjau Lokasi Penggerebekan Narkoba
Firdaus menyorot beberapa bangunan rumah yang dilengkapi kamera CCTV serta lonceng yang sengaja dipasang untuk mengetahui kedatangan polisi.
-
BNNP Riau Blender Sabu dan Ekstasi
Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu-sabu seberat 1,66 gram, 46 butir pil ektasi, dan 10,69 ram daun ganja.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved