Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

Sosok dan Rekam Jejak Yosep Sahaka, Calon Bupati Koltim Usai Abdul Azis Dibawa KPK ke Jakarta

Yosep Sahaka disebut calon pengganti Bupati Koltim Abdul Azis yang ditangkap KPK terkait proyek RSUD senilai Rp170 miliar.

Editor: Glery Lazuardi
ist
KPK - Yosep Sahaka, Wakil Bupati Kolaka Timur yang berpeluang naik jabatan usai Bupati Abdul Azis ditangkap KPK terkait kasus suap RSUD. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Yosep Sahaka disebut sebagai calon pengganti Abdul Azis sebagai Bupati Kolaka Timur.

Abdul Azis ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp170 miliar.

Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mengamankan beberapa pihak dari unsur swasta dan PNS di Jakarta, Kendari, dan Makassar.

Abdul Azis sendiri ditangkap di Makassar usai menghadiri Rakernas Partai NasDem pada Kamis (7/8/2025).

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta.

Politisi Partai Nasdem itu diterbangkan menggunakan pesawat Citilink Indonesia nomor penerbangan QG-213 dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Pesawat dijadwalkan take off pada pukul 13.53 Wita.

Azis dibawa ke Jakarta dengan dikawal ketat 4 petugas KPK.

Sebelum berangkat, Azis tiba di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 12.15 Wita.

Ia langsung menuju Gate 9 didampingi petugas.

Pukul 13.18 Wita, ia menjalani proses boarding dan masuk ke pesawat Citilink melalui gate (pintu keberangkatan) 9.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Azis bakal tiba di Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

"Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di tempat," kata Fitroh,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” ujarnya.

Setelah Abdul Azis dibawa ke Jakarta, siapa yang akan menggantikan posisinya.

Yosep Sahaka potensi menjabat Bupati Kolaka Timur setelah Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar.

Sejatinya, Abd Azis dan Yosep Sahaka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Periode 2025 - 2030.

Baca juga: Drama OTT Bupati Koltim Berakhir, KPK Pastikan Abdul Azis Ditangkap dan Diperiksa di Polda Sulsel

Sosok dan Rekam Jejak Yosep Sahaka

Nama Lengkap: Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.

Tanggal Lahir: 22 November 1956 (usia sekitar 68 tahun)

Tempat Lahir: Mowewe, Kolaka Timur, Sulawesi

Jabatan Saat Ini: Wakil Bupati Kolaka Timur periode 2025–2030.

Latar Belakang Pendidikan dan Karir: Yosep memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan.

Ia pernah menjabat sebagai kepala sekolah, di antaranya di SMA Negeri 1 Mowewe dari tahun 2007 hingga 2016 Wikipedianotifsultra.id.

Pengabdian Pemilu dan Politik: Beralih dari pendidikan, Yosep terjun ke politik melalui Partai Golkar dan pernah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur.

Pada Pilkada 2024, ia maju sebagai calon Wakil Bupati dan kemudian berhasil menang bersama pasangan Bupati Abdul Azi.

Peran Organisasi Guru: Yosep juga dipercaya memimpin Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kolaka Timur sebagai Ketua untuk masa bakti 2025–2030.

Dalam perannya, ia menekankan PGRI sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan. 

Aturan Wakil Bupati jabat Bupati

Ketika seorang Bupati menjadi tersangka korupsi, maka posisi Wakil Bupati kemungkinan naik jabatan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) atau bahkan definitif sebagai Bupati,.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dasar Hukum.

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal-pasal penting:

Pasal 65 Ayat (1) dan (2):

Kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenangnya, dan jika berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang tersebut.

Pasal 66:

Wakil Kepala Daerah membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melaksanakan tugas lain jika kepala daerah berhalangan.
Pasal 78 Ayat (1):

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan:

huruf c. karena dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih;
huruf d. karena menjadi tersangka tindak pidana korupsi dan dalam proses hukum yang mengharuskan nonaktif.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

PP ini mengatur mekanisme usulan pemberhentian kepala daerah oleh DPRD kepada Presiden (melalui Mendagri) jika kepala daerah tersandung kasus hukum berat.
3. Permendagri No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedudukan Kepala Daerah

Mengatur posisi kepala daerah ketika menjadi tersangka korupsi, dan penunjukan Plt dari wakil kepala daerah, atas SK dari Menteri Dalam Negeri (untuk kabupaten/kota).

Bagaimana Mekanismenya?

Berikut proses ketika bupati jadi tersangka korupsi:

Status Tersangka

Jika bupati baru ditetapkan tersangka, belum tentu langsung diberhentikan. Tapi, jika proses hukum mengganggu tugas-tugas pemerintahan, maka ia dapat dinonaktifkan sementara.

Penunjukan Plt Bupati

Wakil Bupati ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati melalui Surat Keputusan (SK).

-Dasarnya: UU 23/2014 & Permendagri.

-Jika Bupati Diberhentikan Tetap (misal: divonis bersalah)

Maka Wakil Bupati diusulkan menjadi Bupati definitif oleh DPRD dan disahkan oleh Presiden (melalui Mendagri).

-Prosedur ini memakan waktu dan butuh rapat paripurna DPRD.

Contoh Kasus Serupa:

Bupati Probolinggo (Puput Tantriana Sari) ditangkap KPK tahun 2021, Wakil Bupati ditunjuk jadi Plt.

Bupati Bekasi (Neneng Hasanah Yasin) ditangkap KPK,  Wakil Bupati jadi Plt diangkat sebagai Bupati definitif. 

Duduk Perkara Kasus Dugaan Suap Proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur 

Penangkapan Azis terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara senilai Rp 170 miliar.

Penangkapan kader Partai Nasdem itu merupakan rangkaian dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK sebelumnya di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.

Azis ditangkap saat mengikuti rangkaian Rakernas Partai Nasdem di Makassar.

Rakernas dibuka, Jumat (8/8/2025) siang dan akan berakhir, Ahad atau Minggu (10/8/2025).

Sebelum Azis, 7 orang ditangkap di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.

Dua dari 7 orang ditangkap adalah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur (Koltim).

Mereka adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kolaka Timur berinisial AG dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur berinisial HI.

Petugas KPK menangkap AG dan HI di Bandara Haluoleo Kendari di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta.

Mereka digiring ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa.

“Yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis kemarin.

Petugas KPK juga menyegel sejumlah ruangan, termasuk ruangan kerja Bupati Koltim.

Azis menjadi bupati pertama dari hasil Pilkada Serentak 2024 ditangkap KPK.

Azis menjabat bupati periode 2025-2030 berpasangan dengan Yosep Sahaka.

Baca juga: Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Sultra Ditangkap KPK di Makassar, Digelandang ke Polda Sulsel

Mereka diusung dan didukung Partai Nasdem, PAN, dan PBB.

Sebelum menjabat bupati, Azis merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Andi Merya Nur.

Mirisnya, pada September 2021 atau hampir 3 tahun lalu, Bupati Kolaka Timur saat itu Andi Merya Nur juga ditangkap KPK

Azis pun langsung menggantikan Merya.

Sama dengan Azis, Merya juga kader Partai Nasdem.

Merya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain Merya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pemkab Kolaka Timur sebelumnya memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Berdasarkan penyelidikan KPK, keduanya menyepakati pemenang tender dari paket belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan jembatan dan rumah sebelum proyek dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Tender akan dimenangkan perusahaan milik Anzarullah dan grup Anzarullah dengan imbalan bagi Merya dari Anzarullah fee sebesar 30 persen.

Merya sebelumnya menjabat posisi itu sebelum menjadi bupati menggantikan Samsul Bahri Madjid, bupati Koltim yang meninggal pada Maret 2021.

Merya mengemban jabatan bupati definitif pada Juni 2021 sehingga posisi wakil bupati pun lowong.

Tidak hanya itu, sekretaris daerah juga belum definitif.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bupati Kolaka Timur Abd Azis Diterbangkan ke Jakarta Pakai Pesawat Citilink, Dikawal 4 Petugas KPK, 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Yosep Sahaka Wakil Bupati Calon Bupati Kolaka Timur Usai Abdul Azis Ditangkap KPK, 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved