OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Profil Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Disebut di-OTT KPK, Mantan Ajudan Gubernur Sultra
KPK tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis lewat OTT, Kamis (7/8/2025). Ia diduga terlibat kasus korupsi, penyelidikan masih berlangsung.
Ia mengundurkan diri dari Polri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, dan kemudian menjabat sebagai Plt Bupati hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati definitif pada 2023
Dia mundur sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Aipda merupakan pangkat terendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri dengan tanda 1 balok perak bergelombang.
Sebelum mundur, Abdul Azis bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam Polda Sultra.
Dia pernah menjadi Ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Periode Kepemimpinan Ali Mazi
Masa Jabatan
18 Jan 2003 – 18 Jan 2008
5 Sep 2018 – 5 Sep 2023
Setelah menyelesaikan masa jabatan keduanya, Ali Mazi melanjutkan karier politik sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, mewakili Sulawesi Tenggara dan bertugas di Komisi XIII DPR yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia
Identitas Diri
Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
Tempat & Tanggal Lahir: Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986
Agama: Islam
Status Perkawinan: Menikah dengan Hartini Azis, A.Ma
Alamat: Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur
OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
---|
Bupati Koltim Terjaring KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT |
---|
Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda |
---|
Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi |
---|
Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.