Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita 2 Oknum Polisi Demi Sesuap Nasi: Lakukan Pungli dan Jadi Badut

Satu polisi viral pungli Rp100 ribu, lainnya viral jadi badut demi edukasi & ibadah. Dua sisi wajah aparat dalam sorotan publik.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Kontras dua kisah polisi: Aiptu R Napitupulu viral karena pungli Rp100 ribu, Bripka Rian Ferdiansyah viral karena jadi badut edukatif demi ibadah. 

Dalam sebulan, Bripka Fardiansyah mendapatkan sekitar 6 kali panggilan jadi badut.

"Paket murah, hanya sekedar saja. Saya ambil Rp 300 - Rp 350 ribu," tandasnya.

Bripka Rian yang bertugas di Polda Bangka Belitung ini rupanya memilih jadi badut sulap demi keinginan mulia.

Kini terungkap alasan Bripka Rian mencari sampingan sebagai badut sulap untuk bisa pergi ke Makkah.

Ia biasa menjalankan pekerjaan sampingannya itu sepulang berdinas sebagai polisi.

Tak malu, anggota polisi bernama Fardriansah ini bahkan merias sendiri wajahnya.

Kisah inspiratif ini dijalani oleh Bripka Fardriansah, anggota polisi di Polda Bangka Belitung.

Rupanya uang hasil bekerja sebagai badut itu hendak ia kumpulkan untuk ke Makkah.

"Selesai Menjalankan tugas Dinas,Semoga Bisa Ngumpul buat Ke Mekah Ya Ma.... Insya Allah," tulisnya dikutip dari akun TikTok-nya.

Aksi Bripka Fardiansyah jadi badut untuk memberikan edukasi ke anak-anak sudah didengar oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.

Jenderal bintang dua itu memuji aksi anggotanya.

"Bagus, dia memiliki kemampuan kompetensi selain sebagai anggota polisi, bisa menghibur orang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Irjen Pol Hendro menyatakan dukungannya kepada Bripka Fardiansyah.

Ia meminta yang bersangkutan untuk terus mengedukasi masyarakat soal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

"Itu laksanakan, silahkan dieksplore, mewujudkan masyarakat sadar kamtibmas melalui keahlian badut ini," tandasnya

Gaji Polisi 

Berapa gaji polisi sehingga mereka melakukan aktivitias mendapatkan uang di luar pekerjaan.

Gaji polisi di Indonesia tahun 2025, berdasarkan pangkat dan masa kerja, sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2024.

PP Nomor 7 Tahun 2024 adalah Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Gaji Pokok Polisi 2025

Golongan & Pangkat

Kisaran Gaji (Rp)

Tamtama (Golongan I)

1.775.000 – 3.197.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol)

2.070.500 – 3.197.700

Bintara (Golongan II)

2.272.100 – 4.355.400

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

2.650.300 – 4.355.400

Perwira Pertama (Golongan III)

2.954.200 – 5.163.100

Ajun Komisaris Polisi (AKP)

3.141.900 – 5.163.100

Perwira Menengah (Golongan IV)

3.240.200 – 5.663.000

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

3.446.000 – 5.663.000

Perwira Tinggi (Golongan IV)

5.485.800 – 6.405.500

Jenderal Polisi (Kapolri)

5.657.400 – 6.405.500

Tunjangan Kinerja Polisi

Tunjangan kinerja (tukin) diatur dalam Perpres No. 103 Tahun 2018, berdasarkan kelas jabatan:

Kelas Jabatan

Tunjangan Kinerja (Rp)

Kelas 1

1.960.000

Kelas 8 (Ipda)

3.310.000

Kelas 17

29.080.000

Wakapolri

34.902.000

Total penghasilan bisa mencapai Rp 40–50 juta per bulan untuk pejabat tinggi seperti Wakapolri.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Bripka Rian, Polisi Viral karena Nyambi Jadi Badut, Rela Tidak Dibayar saat Hibur Anak Yatim, 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Pungli Pengendara Rp 100 Ribu, Ga Sadar Ternyata Lagi Direkam,

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved