Cerita 2 Oknum Polisi Demi Sesuap Nasi: Lakukan Pungli dan Jadi Badut
Satu polisi viral pungli Rp100 ribu, lainnya viral jadi badut demi edukasi & ibadah. Dua sisi wajah aparat dalam sorotan publik.
Sebelumnya, Made telah menjelaskan bahwa Aiptu R beraksi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB
Kala itu, Aiptu R mendapati adanya pengendara sepeda motor yang membonceng penumpang tak berhelm.
Setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tak memiliki SIM C dan hanya mengantongi STCK.
"Setelah itu, ada omongan personel kasih Rp 100 ribu, permasalahan selesai," ucap Made.
Adapun, video Aiptu R melakukan pungutan liar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aiptu R bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tak punya SIM C.
Salah satu wanita pun memberikan uang. Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.
Bripka Rian Fardiansyah Jadi Badut
Nama Bripka Rian Fardiansyah saat ini tengah jadi perbicangan.
Bripka Fardiansyah merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala alias Bripka.
Pangkat ini merupakan pangkat tertinggi dalam jajaran Bintara Polri dengan simbol empat balok panah perak yang menyerupai huruf V terbalik.
Bripka Fardiansyah sudah selama 17 tahun menjadi anggota polisi.
Itu setelah dirinya viral karena miliki pekerjaan sampingan.
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Polisi: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte TransJakarta saat Demo, Ada yang dari Luar Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.