WNI Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Curi Tas Mewah di di Shibuya Senilai Nyaris Rp1 Miliar
Davin diduga membobol toko yang menjual produk-produk bermerek mewah bekas sekitar pukul 02.00 dini hari, Kamis (25/9/2025)
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap Kepolisian Jepang karena diduga mencuri barang-barang mewah senilai total 9 juta yen (sekitar Rp 930 juta) dari sebuah toko vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.
Menurut keterangan kepolisian yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/9/2025), Davin diduga membobol toko yang menjual produk-produk bermerek mewah bekas sekitar pukul 02.00 dini hari, Kamis (25/9/2025).
“Seorang pria masuk ke toko saat gelap, mengambil tas dari rak, dan menggeledah toko lebih jauh,” ungkap sumber kepolisian.
Polisi menyebut pelaku berhasil membawa kabur 18 barang, termasuk tas tangan merek mewah, dengan total kerugian mencapai 9 juta yen.
Baca juga: Penjualan Tiket Expo Osaka 2025 Berakhir, Diwarnai Kasus Pencurian dan Aksi Nekat Pengunjung
Dalam pemeriksaan, Muhammad Davin mengakui perbuatannya.
Ia mengaku diminta oleh seorang teman asal Indonesia untuk melakukan pencurian tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami identitas dan peran teman yang disebut Davin dalam kasus ini.
Saat ini, Davin ditahan di kantor polisi Tokyo untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian barang mewah lintas negara.
Perawat WNI Ditangkap di Jepang, Dituduh Lakukan Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga Impor Narkoba, Mahasiswa asal Indonesia di Kota Beppu Ditangkap Polisi Jepang |
![]() |
---|
Yakuza Rampok Uang Tunai 2 Juta Yen dan Logam Mulia Senilai 4,45 Juta Yen Ditangkap Polisi Jepang |
![]() |
---|
WNI Bernama Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi Jepang, Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Dibandingkan Warga Jepang, Orang Asing Justru Penuhi Perayaan Haloween di Shibuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.