Cerita 2 Oknum Polisi Demi Sesuap Nasi: Lakukan Pungli dan Jadi Badut
Satu polisi viral pungli Rp100 ribu, lainnya viral jadi badut demi edukasi & ibadah. Dua sisi wajah aparat dalam sorotan publik.
TRIBUNNEWS.COM - Viral kisah dua oknum polisi yang melakukan berbagai cara demi sesuap nasi.
Aiptu R Napitupulu diduga meminta uang atau pungutan liar kepada pengendara sepeda motor. Aiptu R Napitupulu disebut menerima uang Rp 100.000.
Aiptu R Napitupulu bertugas di Kota Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, di tempat berbeda, Bripka Rian Ferdiansyah mempunyai pekerjaan sampingan sebagai badut.
Bripka Rian Ferdiansyah bertugas sebagai anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Dia menarik biaya sebesar Rp 300-350 Ribu.
Aiptu R Napitupulu Melakukan Pungli
Viral seorang polisi di Medan tak sadar kamera. Video ia melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara motor pun menyebar.
Kabarnya ia mendapatkan Rp 100 ribu.
Polisi tersebut bernama Aiptu R Napitupulu.
Ia telah mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap pengendara yang ditilang di Kota Medan.
"Pengakuannya terima Rp 100 ribu," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (6/8/2025).
Dia menyampaikan, Aiptu R Napitupulu pun tak sadar bahwa aksinya direkam oleh pengendara sepeda motor yang ditilangnya.
"Tak sadar kamera dia. Sekarang dia sudah dimutasi dari Lantas ke Samapta Polrestabes Medan," ucap Made.
"Tapi, untuk demosi atau sanksinya masih menunggu dari sidang etiknya. Pastinya diproses sesuai aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Made telah menjelaskan bahwa Aiptu R beraksi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB
Kala itu, Aiptu R mendapati adanya pengendara sepeda motor yang membonceng penumpang tak berhelm.
Setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tak memiliki SIM C dan hanya mengantongi STCK.
"Setelah itu, ada omongan personel kasih Rp 100 ribu, permasalahan selesai," ucap Made.
Adapun, video Aiptu R melakukan pungutan liar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aiptu R bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tak punya SIM C.
Salah satu wanita pun memberikan uang. Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.
Bripka Rian Fardiansyah Jadi Badut
Nama Bripka Rian Fardiansyah saat ini tengah jadi perbicangan.
Bripka Fardiansyah merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala alias Bripka.
Pangkat ini merupakan pangkat tertinggi dalam jajaran Bintara Polri dengan simbol empat balok panah perak yang menyerupai huruf V terbalik.
Bripka Fardiansyah sudah selama 17 tahun menjadi anggota polisi.
Itu setelah dirinya viral karena miliki pekerjaan sampingan.
Bripka Rian selain jadi polisi, ia juga nyambi jadi badut.
Bahkan kadang jadi badut gratis demi acara anak yatim.
Sebetulnya, sebelum berseragam Polri, Bripka Rian telah bekerja sebagai badut panggilan untuk menghibur anak-anak di sebuah acara pesta ulang tahun.
"Mulainya jadi badut sebelum jadi polisi di tahun 2005-an," katanya, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Kamis (13/2/2025).
Namun Bripka Fardiansyah sempat berhenti menjadi badut setelah berjalan 3 tahun lamanya.
Di tahun 2008, ia menjadi anggota polisi bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Setelah kurang lebih 9 tahun tidak memakai kostum, Bripka Fardiansyah memutuskan kembali menjadi badut.
"Sempat vakum, 2017 saya ikut main di acara ulang tahun coba-coba pas jadi Babinsa," kata Bripka Fardiansyah.
Bripka Fardiansyah mengaku, menjadi badut penghibur bukan sekedar mencari penghasilan tambahan.
Ia rela tidak dibayar saat diundang di acara anak-anak panti asuhan.
Selama tampil, Bripka Fardiansyah hanya menghibur.
Ia juga menyisipkan edukasi keselamatan berkendara untuk anak-anak.
"Yang punya acara hajatan di panti asuhan, saya tidak terima biaya pokoknya," katanya.
Bripka Fardiansyah diketahui mematok tarif sekitar Rp 300 - Rp 350 ribu untuk sekali tampil.
Ia mengaku jumlah tersebut termasuk murah dibandingkan badut-badut lainnya.
Dalam sebulan, Bripka Fardiansyah mendapatkan sekitar 6 kali panggilan jadi badut.
"Paket murah, hanya sekedar saja. Saya ambil Rp 300 - Rp 350 ribu," tandasnya.
Bripka Rian yang bertugas di Polda Bangka Belitung ini rupanya memilih jadi badut sulap demi keinginan mulia.
Kini terungkap alasan Bripka Rian mencari sampingan sebagai badut sulap untuk bisa pergi ke Makkah.
Ia biasa menjalankan pekerjaan sampingannya itu sepulang berdinas sebagai polisi.
Tak malu, anggota polisi bernama Fardriansah ini bahkan merias sendiri wajahnya.
Kisah inspiratif ini dijalani oleh Bripka Fardriansah, anggota polisi di Polda Bangka Belitung.
Rupanya uang hasil bekerja sebagai badut itu hendak ia kumpulkan untuk ke Makkah.
"Selesai Menjalankan tugas Dinas,Semoga Bisa Ngumpul buat Ke Mekah Ya Ma.... Insya Allah," tulisnya dikutip dari akun TikTok-nya.
Aksi Bripka Fardiansyah jadi badut untuk memberikan edukasi ke anak-anak sudah didengar oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.
Jenderal bintang dua itu memuji aksi anggotanya.
"Bagus, dia memiliki kemampuan kompetensi selain sebagai anggota polisi, bisa menghibur orang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Irjen Pol Hendro menyatakan dukungannya kepada Bripka Fardiansyah.
Ia meminta yang bersangkutan untuk terus mengedukasi masyarakat soal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
"Itu laksanakan, silahkan dieksplore, mewujudkan masyarakat sadar kamtibmas melalui keahlian badut ini," tandasnya
Gaji Polisi
Berapa gaji polisi sehingga mereka melakukan aktivitias mendapatkan uang di luar pekerjaan.
Gaji polisi di Indonesia tahun 2025, berdasarkan pangkat dan masa kerja, sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2024.
PP Nomor 7 Tahun 2024 adalah Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Gaji Pokok Polisi 2025
Golongan & Pangkat
Kisaran Gaji (Rp)
Tamtama (Golongan I)
1.775.000 – 3.197.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol)
2.070.500 – 3.197.700
Bintara (Golongan II)
2.272.100 – 4.355.400
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
2.650.300 – 4.355.400
Perwira Pertama (Golongan III)
2.954.200 – 5.163.100
Ajun Komisaris Polisi (AKP)
3.141.900 – 5.163.100
Perwira Menengah (Golongan IV)
3.240.200 – 5.663.000
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
3.446.000 – 5.663.000
Perwira Tinggi (Golongan IV)
5.485.800 – 6.405.500
Jenderal Polisi (Kapolri)
5.657.400 – 6.405.500
Tunjangan Kinerja Polisi
Tunjangan kinerja (tukin) diatur dalam Perpres No. 103 Tahun 2018, berdasarkan kelas jabatan:
Kelas Jabatan
Tunjangan Kinerja (Rp)
Kelas 1
1.960.000
Kelas 8 (Ipda)
3.310.000
Kelas 17
29.080.000
Wakapolri
34.902.000
Total penghasilan bisa mencapai Rp 40–50 juta per bulan untuk pejabat tinggi seperti Wakapolri.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Bripka Rian, Polisi Viral karena Nyambi Jadi Badut, Rela Tidak Dibayar saat Hibur Anak Yatim,
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Pungli Pengendara Rp 100 Ribu, Ga Sadar Ternyata Lagi Direkam,
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Polisi: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte TransJakarta saat Demo, Ada yang dari Luar Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.