Beras Oplosan
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan di Mataram NTB, Modusnya Campur Beras Medium dengan Menir
Saat oknum ASN di Lombok Tengah otaki penjualan beras oplosan di Mataram, NTB modusnya campur beras medium dengan menir.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Kami ingatkan kembali, jangan main-main dengan perut rakyat. Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya, apalagi ini dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara," tandas Kombes Kholid.
Baca juga: Polri Bidik Tersangka Perorangan hingga Korporasi di Kasus Beras Oplosan, Bakal Dijerat TPPU
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk pangan, dan tak ragu melapor bila menemukan dugaan kecurangan dalam perdagangan sembako.
"Satgas Pangan Polda NTB hadir untuk memastikan pangan aman, berkualitas, dan jujur. Mari kita jaga sama-sama ketahanan pangan dari tangan-tangan curang," ucapnya.
Simak Cara Membedakannya Beras Oplosan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih beras sesuai preferensinya. Lalu, bagaimana cara membedakannya?
Beras dioplos yakni mencampur beras premium dengan beras medium. Kemudian dijual dengan harga premium.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, masyarakat bisa juga membedakan beras secara visual.
Sehingga, bisa mengetahui, apakah beras tersebut dioplos atau tidak.
“Kalau banyak butir patahnya, itu hampir pasti adalah jenis beras medium karena maksimal 25 persen butir patahnya. Tapi kalau butir utuhnya banyak, itu jenis beras premium," ujar Arief dikutip Jumat (18/7/2025).
"Tapi tak usah khawatir, masyarakat silakan belanja beras. Apalagi kalau berasnya ada brand-nya. Kalau ada brand, itu artinya silahkan dikoreksi kalau ada ketidaksesuaian," sambungnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polri Dalami soal Adanya Kartel dalam Kasus Beras Oplosan
Terkait adanya oplosan beras premium, Arief menjelaskan bahwa praktik tersebut memang ada berupa pencampuran butir patah dengan butir kepala.
Namun pencampuran tersebut harus sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kalau beras itu pasti dicampur. Kenapa dicampur? Karena ada butir utuh dan butir patah. Nah kalau beras premium itu butir utuhnya dicampur dengan butir patah sampai 15 persen. Bukan dioplos dengan beras busuk terus diaduk. Ini karena kualitas adalah kualitas. Ini yang harus dijaga," kata Arief.
Terkait itu, kelas mutu beras premium telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
Untuk beras premium harus memiliki kualitas antara lain memiliki butir patah maksimal 15 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.