Kurir Perempuan Dilecehkan Oknum Polisi di Mamuju Tengah, Pelaku Kini Di-patsus
Kurir perempuan di Mamuju Tengah diduga dilecehkan oknum polisi. Pelaku kini ditahan di patsus Polres Mateng.
AKBP Hengky menuturkan, kasus ini sedang berproses dan membutuhkan waktu.
Ia memastikan, setelah aduan persitiwa ini terklarifikasi pihaknya akan segera menyampaikan hasil perkembanganya.
''Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," bebernya.
Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.
Kini S ditahan di ruang khusus (Patsus) usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut.
"Jika terbukti, akan di PTDH," kata Kasi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (31/7/2025).
Ipda Amrisal, masih irit memberikan keterangan karena kasus ini masih proses penyilidikan.
Sementara itu, korban ST masih diperiksa oleh polisi sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
Korban didampingi tim Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dan Dinas Sosial Mateng.
Hengky juga menyebutkan, oknum polisi berinisial S saat ini sudah diamankan dan menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rutan Polres Mateng, sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
Aturan Patsus
Menurut Pasal 1 ayat 35 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Patsus merupakan bentuk pengamanan yang berbeda dari penahanan biasa.
Penempatan ini biasanya dilakukan di lokasi seperti markas, rumah kediaman, atau ruang tertentu yang ditunjuk oleh atasan.
Selain itu, pihak yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus) adalah Ankum, atasan Ankum, dan Provos.
Prosedur penempatan khusus ini diatur dalam peraturan Kapolri. Di mana Provos Polri bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran disiplin, kemudian menyelenggarakan sidang disiplin.
Sumber: Tribun sulbar
Legislator PAN: Koperasi Merah Putih Komitmen Pemerintah Prabowo Membangun Kekuatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Kisah Cinta Oknum Polisi di Muratara dengan Pengedar Narkoba, Naik Pelaminan Ditangkap saat COD Sabu |
![]() |
---|
Profil Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Alumni Akpol Tahun 1994 Kini Jabat Kapolda Sulawesi Barat |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita asal Majene Sulbar Dihamili Oknum Polisi, Keluarga Pelaku Tolak USG |
![]() |
---|
Sempat Kabur 10 Jam, Pelaku Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.