Senin, 29 September 2025

5 Pemuda di Sulbar Tewas usai Minum Alkohol Bekas BPOM Dicampur Minuman Energi

Lima orang di Sulbar tewas usai minum alkohol bekas limbah BPOM dan dicampur dengan minuman berenergi.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
TEWAS MINUM ALKOHOL - Ilustrasi miras oplosan. Lima orang dan belasan lainnya dirawat usai menenggak alkohol bekas limbah BPOM dicampur minuman berenergi di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/9/2025). Dua sopir yang memberikan alkohol itu pun telah berhasil ditangkap setelah sempat buron. 

TRIBUNNEWS.COM - Pesta minuman keras (miras) di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang digelar pada Kamis (18/9/2025), berujung maut.

Total ada lima orang tewas dan belasan lainnya kini dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras tersebut.

Adapun kelima korban tewas adalah Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), Riadin (19), dan Arifudin (19).

Mereka tewas di waktu yang berbeda di mana Jayadi, Marjiadi, Aswin, dan Riadin, meregang nyawa pada Sabtu (20/9/2025), di Puskesmas Topore, Palang.

Sementara, Arifudin meninggal di RS Mitra Manakarra, Mamuju, pada Minggu (21/9/2025) malam.

Total ada 17 korban lainnya yang kini masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Dua Warga Sampang Tewas Beruntun Usai Pesta Miras Oplosan, Polisi Turun Tangan

Korban Minum Alkohol Limbah BPOM Manado Dicampur Minuman Energi, Diberi 2 Sopir

Ternyata, miras yang diminum oleh para korban merupakan alkohol kadaluwarsa yang merupakan limbah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.

Adapun alkohol tersebut diperoleh para korban dari dua sopir pengangkut limbah berinisial MD dan RJ.

“Cairan itu termasuk kategori berbahaya karena sudah kadaluarsa. Seharusnya dibawa ke gudang pemusnahan limbah di Mamuju,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dikutip dari Tribun Sulbar, Senin (22/9/2025).

Herman mengatakan mulanya MD memang sempat ditanya oleh para korban apakah membawa miras khas Manado yaitu Cap Tikus (CT).

Namun, MD justru memberikan alkohol kadaluwarsa sebanyak dua liter ke korban.

“Awalnya pelaku sempat bilang tidak bisa pastikan itu CT atau bukan. Namun karena cairannya jernih, dia tetap memberikan sekitar dua liter kepada para pemuda tersebut,” ujar Herman.

Setelah itu, para korban langsung mencampurkan alkohol limbah itu dengan minuman energi.

Kemudian, ada pemuda lain yang juga merupakan korban meminta cairan yang sama. MD pun lantas memberikan alkohol limbah tersebut sebanyak dua liter.

Namun, pada Jumat (19/9/2025) sore sekira pukul 17.00 WITA, sebagian korban sudah mengeluhkan pusing, mual, muntah, hingga sesak napas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan