Senin, 29 September 2025

5 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Emosi saat Ditagih Utang

Kepada polisi, berikut deretan pengakuan tersangka pembunuhan karyawati koperasi di Pasangkayu, diduga tersinggung ucapan korban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Polres Pasangkayu
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Risman (33) jadi tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). Kepada polisi, berikut deretan pengakuan tersangka pembunuhan karyawati koperasi di Pasangkayu, diduga tersinggung ucapan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19).

Polisi menangkap Risman kurang dari 24 jam pascapenemuan jasad korban.

Hijrah ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, dan hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bersama Risman, suami nasabah PNM, yang didatangi korban untuk menagih angsuran.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rully, Minggu (21/9/2025), dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Kepada polisi, berikut deretan pengakuan tersangka pembunuhan karyawati koperasi di Pasangkayu sebagaimana dilansir Tribun-Sulbar.com:

1. Cari Pinjaman ke Tetangga

Awalnya, Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja, Kamis (18/9/2025).

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu suami Nurlina, Risman, yang saat ini berstatus tersangka.

Kedatangan Hijrah yakni untuk menagih angsuran, tapi Risman mengaku belum memiliki uang.

Baca juga: Sosok Hijrah, Karyawati BUMN Dibunuh saat Tagih Utang di Pasangkayu, Pelakunya Suami Nasabah

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.

Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun tidak berhasil.

2. Emosi saat Ditagih Utang

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara Risman dan korban.

Selain itu, korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung Risman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan