Ibu Korban Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Karyawati Koperasi yang Dibunuh di Pasangkayu
Karyawati koperasi, Hijrah (19) ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
TRIBUNNEWS.COM - Karyawati koperasi, Hijrah (19) ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi.
Korban dibunuh oleh tersangka Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Duka mendalam dirasakan oleh Ibu korban, Riri, yang matanya tampak berkaca-kaca.
Riri menyebut, dirinya terakhir kali berbicara dengan putrinya pada Kamis (18/9/2025), pekan lalu.
Ketika itu, Hijrah sempat menelepon ibunya, meminta supaya diuruskan uang untuk mengeluarkan motor.
“Tidak ada tanda-tanda aneh. Dia cuma bilang soal motor dan pergi kerja seperti biasa,” ujar Riri saat ditemui Tribunsulbar.com di rumah duka, Senin (22/9/2025).
Dirinya juga mengenang momen ketika mengantar Hijrah ke kantor pada Senin sebelumnya.
“Dia sempat bertanya kapan saya kembali ke Pantai Timur. Saya cuma bilang hati-hati di jalan,” ucap Riri sambil menahan duka.
Keluarga baru memperoleh kabar hilangnya Hijrah dari teman korban di Morowali.
Informasi itu diterima pada pukul 12.00 WITA, kemudian langsung disebar lewat media sosial.
Riri juga menegaskan bahwa tak ada firasat apa pun sebelum peristiwa ini terjadi.
Baca juga: 5 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Emosi saat Ditagih Utang
“Hijrah memang jarang bicara, tapi dia anak yang baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi dengan kondisi mengenaskan, hanya mengenakan pakaian dalam, kain terikat di leher, serta luka di kaki. Riri pun berharap pelaku dihukum setimpal.
“Yang saya inginkan cuma keadilan untuk Hijrah. Semoga tidak ada keluarga lain yang mengalami hal seperti ini,” ujarnya.
Kronologi kejadian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.