Jumat, 3 Oktober 2025

Kurir Perempuan Dilecehkan Oknum Polisi di Mamuju Tengah, Pelaku Kini Di-patsus

Kurir perempuan di Mamuju Tengah diduga dilecehkan oknum polisi. Pelaku kini ditahan di patsus Polres Mateng.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
ILUSTRASI POLISI - Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan terhadap kurir perempuan oleh oknum polisi berinisial S. Saat ini pelaku telah ditempatkan dalam penahanan khusus atau patsus. 

TRIBUNNEWS.COM - ST (23), seorang kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oknum polisi

Pelaku adalah seorang polisi berinisial S. S adalah seorang perwira polisi dari Polres Mamuju Tengah (Mateng) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Aksi bejat ini diduga terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke kediaman pelaku di Kecamatan Tobadak.

Berdasarkan infromasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, korban mendapat perlakuan tak pantas mengantar pesanan kepada salah seorang perempuan di sebuah rumah kos di Tobadak.

Kejadian itu pada Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Korban melintas di depan kamar pelaku, tanpa disangka korban langsung ditarik oleh pelaku ke dalam kamar.

Namun korban, tidak menerima dan melawan pelaku, hingga berhasil kabur dari ancaman oknum polisi itu.

Dari peristiwa dialami korban, ia pun mendatangi kantor polisi untuk membuat aduan atau laporan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mateng.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan aduan dugaan pelecahan tersebut.

“Untuk pengaduan sudah kami terima hari selasa kemarin," jelas AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Namun, dia belum bisa memberikan keterangan secara detail karena laporan sedang berproses.

"Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfo kembali. Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," tambahnya. 

Polres Mamuju Tengah menahan oknum polisi inisial S yang diduga melecehkan kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar).

Terduga pelaku S ditahan di pada ruang tempat khusus (Patsus) Prompam Polres Mateng.

Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved