Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Rosdewi, Driver Ojol Jambi yang Disuspend Usai Tagih Bayaran, Kini Jadi Pemulung

Sosok Rosdewi, driver ojol Jambi, viral usai ditangguhkan Grab karena tagih bayaran. Kini ia bertahan hidup sebagai pemulung.

|
Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
Rosdewi, driver ojol asal Jambi, kini beralih jadi pemulung setelah akun ojol-nya disuspend usai menagih pembayaran orderan 

Penyebaran Data Pribadi

Menyebarkan identitas pelanggan tanpa izin

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan pasti bahwa Rosdewi melanggar kategori tersebut.

Prosedur Banding dan Aktivasi Ulang Akun

Bagi driver yang mengalami suspend, berikut langkah-langkah banding:

Mengajukan melalui fitur Bantuan di aplikasi

Datang langsung ke Driver Support Unit (DSU)

Jika terbukti tidak bersalah, akun dapat diaktifkan kembali dalam beberapa hari.

Suspend bisa terjadi tanpa notifikasi, jadi penting untuk rutin memantau status akun
Suspend berbeda dari putus mitra, yang sifatnya permanen.

Terkait pertikaian yang terjadi antara Mitra Pengemudi GrabFood dengan Konsumen di Jambi pada 20 Juli 2025, kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi

dan Konsumen secara kekeluargaan. Grab sangat mengapresiasi Konsumen dan Mitra Pengemudi yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.

Pada 29 Juli 2025, Grab Indonesia mendampingi Konsumen dan Mitra Pengemudi selama proses mediasi berlangsung di Polresta Jambi yang difasilitasi secara langsung oleh pihak

berwenang. Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada Mitra Pengemudi terkait.

Pada 26 Juli 2025, Grab Indonesia secara terpisah juga telah bertemu Mitra Pengemudi secara langsung untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan. Mitra Pengemudi telah melakukan

permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku. Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh

adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood.Ke depannya, Mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan

sejak 2016 sebelum menjadi Mitra Pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas. Sanksi tegas berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai Mitra Pengemudi tetap diberlakukan. 

Hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang bersangkutan lakukan, diantaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman Konsumen, hingga

masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik. 

Seluruh tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tergolong pelanggaran berat Kode Etik Mitra Grab yang terdapat pada pasal berikut:

Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau Konsumen atau Pihak Ketiga.

Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/ mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara

SARA/ fisik/ seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam

platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.

Namun, sebagai itikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada Mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.

Sebagai informasi, kejadian berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp30.000, oleh Konsumen kepada Mitra Pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan.  

Mitra Pengemudi mengakui sudah menunggu beberapa waktu namun tidak mendapat konfirmasi pembayaran non-tunai diterima. Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi Konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik. Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga

Konsumen melakukan pembayaran tunai kepada Mitra Pengemudi terkait. 

Grab senantiasa mengimbau seluruh Konsumen dan Mitra Pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab. 

Penting bagi Konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada Mitra Pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai. 

Mitra Pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan Konsumen yang santun dan ramah.

Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik Konsumen maupun Mitra Pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul VIRAL Driver Ojol di Jambi Jadi Pemulung Usai Akun Di-Suspend Gara-Gara Tagih Bayaran Rp30 Ribu, 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved