Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Rosdewi, Driver Ojol Jambi yang Disuspend Usai Tagih Bayaran, Kini Jadi Pemulung

Sosok Rosdewi, driver ojol Jambi, viral usai ditangguhkan Grab karena tagih bayaran. Kini ia bertahan hidup sebagai pemulung.

|
Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
Rosdewi, driver ojol asal Jambi, kini beralih jadi pemulung setelah akun ojol-nya disuspend usai menagih pembayaran orderan 

TRIBUNNEWS.COM – Sosok Rosdewi mencuri perhatian publik setelah video dirinya bersitegang dengan seorang konsumen viral di media sosial.

Ia adalah driver ojek online (ojol) berusia 40 tahun asal Jambi, yang kini terpaksa menjadi pemulung usai akunnya disuspend oleh pihak operator.

Peristiwa yang memicu sorotan ini terjadi di Perumahan Vila Kenali, Kota Jambi, pada Minggu (20/7/2025) sore.

Keributan itu bermula saat Rosdewi menagih pembayaran kepada konsumen yang belum juga menyelesaikan pembayaran orderan.

Namun alih-alih dibayar atau diberi kejelasan, akun mitra ojol yang digunakannya justru disuspend oleh pihak aplikasi.

Keributan bermula saat Rosdewi menerima dua pesanan makanan. Salah satunya dari Alika Alihandra, yang ia antar terlebih dahulu ke Perumahan Vila Kenali.

Setelah menyerahkan makanan, Rosdewi meminta pembayaran melalui QRIS. Namun, notifikasi tak kunjung masuk.

Konsumen mengaku hanya memfoto barcode dan mengirimkannya ke pihak lain melalui WhatsApp.

Rosdewi menunggu pembayaran tunai karena khawatir pesanan selanjutnya terlambat.

“Dia bilang, ‘Tunggu bentar, ini mami saya, mami’. Tapi saya masih ditunggu konsumen lain. Saya bilang, kalau bisa bayar tunai aja, takut saya dikomplain,” jelasnya.

Setelah menunggu 30 menit, ia mengantar pesanan kedua, lalu kembali ke rumah Alika.

Namun konsumen tak keluar.

Keributan pun pecah hingga akhirnya nenek dari konsumen membayar Rp30.000 secara tunai.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Ditusuk Penumpang di Sukoharjo, Pelaku Masih di Bawah Umur

Hidup Sendiri, Gantungkan Hidup pada Ojol

Rosdewi tinggal seorang diri di rumah kecil yang nyaris tak layak huni. Suaminya telah pergi, dan anak semata wayangnya kini berada di panti asuhan.

Sejak 2016, ia menggantungkan hidup dari profesinya sebagai driver ojol. Insiden ini menjadi kali pertama dirinya terlibat masalah dengan konsumen.

Pasca suspend, ia kehilangan satu-satunya sumber penghasilan.

Terpaksa, Rosdewi kini menjadi pemulung, berkeliling setiap hari demi mengumpulkan barang bekas yang bisa dijual ke pengepul.

“Saya enggak pernah mau menyakiti orang, Pak. Saya cuma cari makan,” kata Rosdewi sambil menahan air mata, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam sehari, kadang Rosdewi hanya mendapatkan Rp5.000. Uang itu digunakan untuk membeli sayur, sementara nasi ia masak sendiri.

“Sekarang akun saya sudah di-suspend. Untuk bisa makan, saya memungut sampah. Kadang cuma dapat Rp5.000, itu saya beli sayur, nasinya saya masak,” ucapnya.

Rosdewi berharap Grab dapat meninjau ulang keputusannya. Ia menilai tidak semua kesalahan harus dibebankan pada driver.

“Pihak Grab tolonglah bijaksana. Enggak semua itu salah driver,” ujarnya penuh harap.

Menurut keterangan, Rosdewi hanya berusaha meminta haknya setelah mengantarkan pesanan makanan.

Namun setelah video perdebatan tersebut viral, pihak operator memutuskan untuk melakukan suspend.

Suspend adalah penangguhan sementara akun mitra pengemudi, yang membuat mereka tidak dapat menerima orderan.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Pengguna Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat, perusahaan aplikasi wajib memiliki SOP terkait suspend dan pemutusan mitra, termasuk:

Jenis pelanggaran

Tingkatan sanksi

Tahapan pemberian sanksi

Prosedur banding dan aktivasi ulang

Penyebab Umum Suspend Akun Driver

Berikut beberapa kategori pelanggaran yang dapat menyebabkan akun ojol disuspend:

Kategori Pelanggaran

Contoh Kasus

Keamanan & Etika

Berkendara ugal-ugalan, membawa senjata, pelecehan, intimidasi

Kecurangan Sistem

Order fiktif, manipulasi aplikasi, menggunakan akun orang lain

Layanan Buruk

Bersikap kasar, merokok saat antar, terlambat menjemput

Dokumen Tidak Valid

SIM/KTP/STNK kadaluarsa, plat nomor tak sesuai

Pelanggaran Lalu Lintas

Mengemudi sambil pegang HP, melanggar rambu, tanpa helm

Penyebaran Data Pribadi

Menyebarkan identitas pelanggan tanpa izin

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan pasti bahwa Rosdewi melanggar kategori tersebut.

Prosedur Banding dan Aktivasi Ulang Akun

Bagi driver yang mengalami suspend, berikut langkah-langkah banding:

Mengajukan melalui fitur Bantuan di aplikasi

Datang langsung ke Driver Support Unit (DSU)

Jika terbukti tidak bersalah, akun dapat diaktifkan kembali dalam beberapa hari.

Suspend bisa terjadi tanpa notifikasi, jadi penting untuk rutin memantau status akun
Suspend berbeda dari putus mitra, yang sifatnya permanen.

Terkait pertikaian yang terjadi antara Mitra Pengemudi GrabFood dengan Konsumen di Jambi pada 20 Juli 2025, kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi

dan Konsumen secara kekeluargaan. Grab sangat mengapresiasi Konsumen dan Mitra Pengemudi yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.

Pada 29 Juli 2025, Grab Indonesia mendampingi Konsumen dan Mitra Pengemudi selama proses mediasi berlangsung di Polresta Jambi yang difasilitasi secara langsung oleh pihak

berwenang. Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada Mitra Pengemudi terkait.

Pada 26 Juli 2025, Grab Indonesia secara terpisah juga telah bertemu Mitra Pengemudi secara langsung untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan. Mitra Pengemudi telah melakukan

permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku. Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh

adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood.Ke depannya, Mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan

sejak 2016 sebelum menjadi Mitra Pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas. Sanksi tegas berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai Mitra Pengemudi tetap diberlakukan. 

Hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang bersangkutan lakukan, diantaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman Konsumen, hingga

masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik. 

Seluruh tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tergolong pelanggaran berat Kode Etik Mitra Grab yang terdapat pada pasal berikut:

Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau Konsumen atau Pihak Ketiga.

Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/ mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara

SARA/ fisik/ seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam

platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.

Namun, sebagai itikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada Mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.

Sebagai informasi, kejadian berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp30.000, oleh Konsumen kepada Mitra Pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan.  

Mitra Pengemudi mengakui sudah menunggu beberapa waktu namun tidak mendapat konfirmasi pembayaran non-tunai diterima. Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi Konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik. Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga

Konsumen melakukan pembayaran tunai kepada Mitra Pengemudi terkait. 

Grab senantiasa mengimbau seluruh Konsumen dan Mitra Pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab. 

Penting bagi Konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada Mitra Pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai. 

Mitra Pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan Konsumen yang santun dan ramah.

Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik Konsumen maupun Mitra Pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul VIRAL Driver Ojol di Jambi Jadi Pemulung Usai Akun Di-Suspend Gara-Gara Tagih Bayaran Rp30 Ribu, 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved