Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Rosdewi, Driver Ojol Jambi yang Disuspend Usai Tagih Bayaran, Kini Jadi Pemulung

Sosok Rosdewi, driver ojol Jambi, viral usai ditangguhkan Grab karena tagih bayaran. Kini ia bertahan hidup sebagai pemulung.

|
Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
Rosdewi, driver ojol asal Jambi, kini beralih jadi pemulung setelah akun ojol-nya disuspend usai menagih pembayaran orderan 

Sejak 2016, ia menggantungkan hidup dari profesinya sebagai driver ojol. Insiden ini menjadi kali pertama dirinya terlibat masalah dengan konsumen.

Pasca suspend, ia kehilangan satu-satunya sumber penghasilan.

Terpaksa, Rosdewi kini menjadi pemulung, berkeliling setiap hari demi mengumpulkan barang bekas yang bisa dijual ke pengepul.

“Saya enggak pernah mau menyakiti orang, Pak. Saya cuma cari makan,” kata Rosdewi sambil menahan air mata, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam sehari, kadang Rosdewi hanya mendapatkan Rp5.000. Uang itu digunakan untuk membeli sayur, sementara nasi ia masak sendiri.

“Sekarang akun saya sudah di-suspend. Untuk bisa makan, saya memungut sampah. Kadang cuma dapat Rp5.000, itu saya beli sayur, nasinya saya masak,” ucapnya.

Rosdewi berharap Grab dapat meninjau ulang keputusannya. Ia menilai tidak semua kesalahan harus dibebankan pada driver.

“Pihak Grab tolonglah bijaksana. Enggak semua itu salah driver,” ujarnya penuh harap.

Menurut keterangan, Rosdewi hanya berusaha meminta haknya setelah mengantarkan pesanan makanan.

Namun setelah video perdebatan tersebut viral, pihak operator memutuskan untuk melakukan suspend.

Suspend adalah penangguhan sementara akun mitra pengemudi, yang membuat mereka tidak dapat menerima orderan.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Pengguna Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat, perusahaan aplikasi wajib memiliki SOP terkait suspend dan pemutusan mitra, termasuk:

Jenis pelanggaran

Tingkatan sanksi

Tahapan pemberian sanksi

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved