Penjualan Bayi ke Singapura
Bagaimana Nasib Bayi yang Dijual ke Singapura? Ini Kata Dinsos Bandung
Inilah kabar terbaru soal kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Dinsos cari orang tua dari bayi-bayi yang dijual
Ketiganya yakni Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) yang berperan sebagai agen di Indonesia.
Selain itu, ada tersangka bernama Wiwit, seorang perantara dan Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) berperan perekrut bayi.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan tersangka L memiliki pasar di Singapura.
"Masih DPO tersangka L yang memiliki pasar di Singapura. Dia WNI tinggal di Jakarta. Ketika bayi sudah dirawat selama tiga bulan, kemudian pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura."
"Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya. Kami pun sedang melacak agensi yang ada di Singapura."
"Tapi, untuk yang di Jakarta ialah tersangka L yang DPO dan posisi ada di luar negeri sudah kami cekal. Jika memang dia tak kembali, maka nanti kami akan minta bantuan Interpol," katanya, Kamis(17/7/2025), di Mapolda Jabar.
Sebelumnya, Polda Jabar juga telah berhasil mengamankan 25 bayi dalam kasus ini.
Bayi-bayi tersebut dijual dari wilayah Jawa Barat karena perekrutnya dari Bandung.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dinsos Kota Bandung Akan Cari Keberadaan Orangtua Kandung Bayi Korban Perdagangan ke Singapura
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin/Muhammad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.