Penjualan Bayi ke Singapura
Bagaimana Nasib Bayi yang Dijual ke Singapura? Ini Kata Dinsos Bandung
Inilah kabar terbaru soal kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Dinsos cari orang tua dari bayi-bayi yang dijual
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Lima bayi berhasil diamankan yang kini berada di Panti Asuhan Bayi Sehat, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dinas Sosial Kota Bandung diketahui bakal merawat lima bayi tersebut.
"Jadi kalau penanganan bayi, seperti bayi terlantar dan bayi-bayi yang ada dalam proses pidana itu, kita menunggu hasil penyidikan dari APH (aparat penegak hukum)," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah, Kamis (17/7/2025).
Ia menuturkan, bayi-bayi malang tersebut juga bakal mendapatkan tes kesehatan kemudian dititipkan di panti asuhan yang bekerja sama dengan pemerintah.
"Selanjutnya ketika bayi itu memang dinyatakan sehat, sambil menunggu proses maka kami memberikan rujukan bayi untuk dititip di panti,"
"Kami mencari panti pemerintah yang bekerja sama dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat," kata Irvan, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, pihak Dinsos juga bakal mencari keberadaan orang tua bayi untuk mengembalikan bayi tersebut.
Namun, apabila tidak ditemukan, maka bayi tersebut akan tetap dititipkan di panti asuhan.
"Nanti ketika ada masyarakat yang memang mengasuh atau pengangkatan anak, mereka mengajukan kepada panti tersebut,"
"Tapi dengan catatan bahwa bayi itu memang sudah tidak ditemukan anggota keluarganya," ucapnya.
Baca juga: Peran Belasan Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Selain itu, meski sudah ketemu orang tua bayi, pihaknya tetap melakukan penilaian, apakah membahayakan atau tidak apabila bayi dikembalikan ke orang tuanya.
"Nah nanti apakah akan dikembalikan atau tetap dititip di panti karena ada pertimbangan,"
"Kalau memang bisa membahayakan bayinya, kita tidak bisa memberikan rekomendasi untuk dikembalikan," kata Irvan.
Diketahui, dari sindikat ini, belasan pelaku berhasil diringkus dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
"Bayi-bayi yang baru lahir, oleh tersangka diserahkan ke penampung tersangka M, tersangka Y, tersangka W, dan tersangka J dengan harga Rp10 juta hingga Rp16 juta dengan perincian pembagian sesuai harga disepakati antara tersangka A dengan ibu bayi."
"Kemudian sisanya dibagi antara tersangka A dan tersangka M atau tersangka YT," ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).
Dilansir TribunJabar.id, bayi-bayi malang tersebut juga diasuh dan dirawat oleh tersangka YN.
YN yang bertugas sebagai pengasuh ini digaji oleh tersangka berinisial L sebesar Rp2,5 juta dan diberi uang Rp1 juta untuk biaya keperluan bayi.
"Bayi-bayi ini kemudian diadopsi secara ilegal di Singapura."
"Setelah bayi berusia dua hingga tiga bulan, atau sesuai permintaan tersangka L, bayi-bayi itu dikirim ke Jakarta."
"Proses pemindahan bayi dilakukan oleh tersangka YN. Penyerahan bayi tergantung arahan tersangka L," jelas Hendra.
Hendra menuturkan, dari fakta yang didapat polisi, bayi yang hendak diperdagangkan juga dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Selama bayi-bayi ada di Pontianak, mereka diasuh oleh beberapa pengasuh yang ada di bawah kendali tersangka AHA."
Baca juga: Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar: Orang Tua Melapor karena Bayaran Kurang
"Para pengasuh mendapat bayaran Rp2,5 juta per anak," ucapnya.
Tersangka AHA ini juga berperan sebagai orang yang membuat dokumen palsu.
"Peran tersangka AHA ialah mencarikan orang tua kandung palsu untuk bayi dengan cara memasukkan identitas bayi ke dalam KK orang yang mau menjadi orangtua palsu. Dan, mendapat imbalan Rp5 juta hingga Rp6 juta," jelasnya.
3 Wanita Buron
Diketahui, polisi telah menetapkan 16 orang jadi tersangka.
Dari 16 orang tersebut, tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketiganya yakni Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) yang berperan sebagai agen di Indonesia.
Selain itu, ada tersangka bernama Wiwit, seorang perantara dan Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) berperan perekrut bayi.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan tersangka L memiliki pasar di Singapura.
"Masih DPO tersangka L yang memiliki pasar di Singapura. Dia WNI tinggal di Jakarta. Ketika bayi sudah dirawat selama tiga bulan, kemudian pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura."
"Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya. Kami pun sedang melacak agensi yang ada di Singapura."
"Tapi, untuk yang di Jakarta ialah tersangka L yang DPO dan posisi ada di luar negeri sudah kami cekal. Jika memang dia tak kembali, maka nanti kami akan minta bantuan Interpol," katanya, Kamis(17/7/2025), di Mapolda Jabar.
Sebelumnya, Polda Jabar juga telah berhasil mengamankan 25 bayi dalam kasus ini.
Bayi-bayi tersebut dijual dari wilayah Jawa Barat karena perekrutnya dari Bandung.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dinsos Kota Bandung Akan Cari Keberadaan Orangtua Kandung Bayi Korban Perdagangan ke Singapura
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin/Muhammad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.