Jumat, 3 Oktober 2025

Penjelasan Anggota DPRD Sukabumi Diduga Terlibat Kasus Oknum Kades Tilep Uang Nelayan Rp62 Juta

Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum kades diduga menipu nelayan di Sukabumi.

Kolase Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin dan Dok Andri Hidayana
NELAYAN POLISIKAN KADES - Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum Kades diduga menipu nelayan di Sukabumi, Andri disebut-sebut dalam kasus itu karena diduga bantuan perahu berasal dari pokirnya. 

"Yaudah katanya gini, 'kalau kalian tidak percaya ya sudah kita ketemu dengan Dewan Andri Fraksi PPP'."

"Klien kami berdua diajak lah ke rumah Pak Andri dan ketemu Pak Andri di sana."

"Dewan Andri menyampaikan, perahu itu akan diserahkan pada bulan Mei 2025. Sampai hari ini sudah tanggal 4 Juni 2025, tak ada realisasi perahu tersebut," bebernya.

Atas alasan itu, kedua nelayan tersebut melaporkan Kades AJ dengan Pasal 378 Jo 372 tentang Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono mengonfirmasi terkait laporan tersebut.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum Kades Mandrajaya.

"Baru masuk LP, berarti berjalan penyelidikan, kita on track," katanya, Sabtu (7/6/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Disebut Terlibat Kasus Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan Sukabumi, Ini Klarifikasi Dewan PPP

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved