Penjelasan Anggota DPRD Sukabumi Diduga Terlibat Kasus Oknum Kades Tilep Uang Nelayan Rp62 Juta
Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum kades diduga menipu nelayan di Sukabumi.
"Yaudah katanya gini, 'kalau kalian tidak percaya ya sudah kita ketemu dengan Dewan Andri Fraksi PPP'."
"Klien kami berdua diajak lah ke rumah Pak Andri dan ketemu Pak Andri di sana."
"Dewan Andri menyampaikan, perahu itu akan diserahkan pada bulan Mei 2025. Sampai hari ini sudah tanggal 4 Juni 2025, tak ada realisasi perahu tersebut," bebernya.
Atas alasan itu, kedua nelayan tersebut melaporkan Kades AJ dengan Pasal 378 Jo 372 tentang Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono mengonfirmasi terkait laporan tersebut.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum Kades Mandrajaya.
"Baru masuk LP, berarti berjalan penyelidikan, kita on track," katanya, Sabtu (7/6/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Disebut Terlibat Kasus Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan Sukabumi, Ini Klarifikasi Dewan PPP
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)
Sumber: TribunSolo.com
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Viral Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas Sumber Daya Air Jakarta Buka Suara |
![]() |
---|
Berbasis di Sukabumi Jabar, Industri Kreatif Digital Ini Tangani 100 Klien dari 25 Negara |
![]() |
---|
Kades di Boyolali Sertifikatkan Tanah Desa Atas Namanya demi Dapat Utang Rp1,4 M, Kini Gagal Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.