Jumat, 3 Oktober 2025

Penjelasan Anggota DPRD Sukabumi Diduga Terlibat Kasus Oknum Kades Tilep Uang Nelayan Rp62 Juta

Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum kades diduga menipu nelayan di Sukabumi.

Kolase Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin dan Dok Andri Hidayana
NELAYAN POLISIKAN KADES - Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum Kades diduga menipu nelayan di Sukabumi, Andri disebut-sebut dalam kasus itu karena diduga bantuan perahu berasal dari pokirnya. 

"Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji. Menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada."

"Padahal, uangnya sudah sama dia, saya keluarkan uang senilai Rp29 juta," katanya kepada TribunJabar.id setelah membuat laporan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025).

Sementara Dihan, telah membayar Rp33 juta kepada oknum kades tersebut.

Adapun janji manis kades itu kepada para nelayan, akan memberikan bantuan perahu dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Bahkan masih ada lagi korban yang lainnya. Mintanya Rp33 juta per unit."

"Katanya dari Pokir dewan, dewannya Pak Andri, udah (pernah) ketemu sama Pak Andri dan dijanjikan sampai bulan Mei, tapi belum ada sampai sekarang," ungkap Nuryaman.

Kuasa hukum kedua nelayan itu, Efri Darlin M Dachi mengatakan, dugaan penipuan itu terjadi pada Januari 2025.

Saat itu, AJ menyuruh anggotanya untuk mendatangi Nuryaman dan Dihan, dengan maksud menawarkan bantuan perahu.

"Setelah itu mereka (nelayan) datang ketemu dengan kades. Kades menyampaikan kepada klien kami, bantuan itu ada tapi harus ditebus."

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Dorong Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan

"Nah, yang Namanya orang awam, yang namanya orang kepingin sesuatu, itu kan pasti berusaha," ungkapnya.

Efri menjelaskan, Nuryaman dan Dihan membayar secara bertahap.

Nuryaman mencicil empat kali sampai terkumpul Rp29 juta, sedangkan Dihan membayar bertahap tiga kali dengan total Rp33 juta.

Oknum kades itu lantas menjanjikan bantuan perahu akan datang pada Maret 2025. Namun, tak terealisasi.

Kemudian setelah Lebaran 2025, Nuryaman dan Dihan mendatangi Kades tersebut untuk menagih janji.

Saat itu, oknum Kades Mandrajaya mengajak bertemu dengan anggota dewan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved