Kamis, 2 Oktober 2025

Penjelasan Anggota DPRD Sukabumi Diduga Terlibat Kasus Oknum Kades Tilep Uang Nelayan Rp62 Juta

Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum kades diduga menipu nelayan di Sukabumi.

Kolase Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin dan Dok Andri Hidayana
NELAYAN POLISIKAN KADES - Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum Kades diduga menipu nelayan di Sukabumi, Andri disebut-sebut dalam kasus itu karena diduga bantuan perahu berasal dari pokirnya. 

"Bahkan saya hanya menyimak di akhir ketika ada surat yang siap untuk ditandatangani ya kita coba dicek bahasa dan lain-lainnya."

"Kan udah bisa disebutkan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Mengenai nominal uang untuk bantuan perahu, Andri juga membantah dirinya terlibat.

Ia menerangkan, masalah itu murni antara nelayan dengan oknum kades, dan tidak ada keterkaitan dengan dirinya.

"Hari ini jujur saya pun ngobrol dengan nelayan pada waktu itu akang tidak kenal saya, saya pun tidak kenal akang. Terus kaitan dengan nilai apapun lain-lain tidak pernah ada kaitan dan urusan."

"Itu kan urusannya murni antara akang dan kepala desa, pada dasarnya saya kan bisa cuci tangan. Akan tetapi yang rugi siapa ketika pelapor dan terlapor kan bukan orang jauh, masih tetangga dan keluarga," bebernya.

Andri juga mengaku telah mengingatkan oknum kades yang dilaporkan tersebut untuk mengembalikan uang para nelayan.

Ia menambahkan, terkait penerimaan bantuan perahu dari dinas, ada mekanisme atau jalur yang harus ditempuh.

Hal itu, lanjutnya, tidak bisa langsung diterima, apabila belum dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau bicara program tentu mekanismenya tidak seperti ini, kalau bicara program tentu ada tahapan, dimana tidak ada istilah pemberian bantuan secara pribadi ataupun personal."

Baca juga: 5 Fakta Viral Video Ribuan Ikan Mati Mendadak di Demak, Dugaan Penyebab hingga Cerita Nelayan

"Kalau program itu kan minimal harus ada kelompoknya, terus yang ada verifikasi dari dinas terkait layak dan tidak menerima bantuan."

"Itu kan mungkin ranahnya teknis, ada di dinas, itu bisa silakan dikonfirmasi juga dengan dinas ataupun dengan kelompok," beber dia.

Sebelumnya, Nuryaman dan Dihan telah melaporkan kades berinisial AJ atas kasus dugaan penipuan bantuan perahu.

KADES DIPOLISIKAN - 2 nelayan Sukabumi (tengah) melaporkan oknum Kades Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu, nelayan habis uang puluhan juta. Keduanya melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025).
KADES DIPOLISIKAN - 2 nelayan Sukabumi (tengah) melaporkan oknum Kades Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu, nelayan habis uang puluhan juta. Keduanya melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025). (TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Kades itu menjanjikan akan memberikan bantuan perahu, tapi para nelayan harus membayar hingga puluhan juta.

Nuryaman mengatakan, ia telah membayarkan uang senilai Rp29 juta, namun perahu yang dijanjikan AJ tak kunjung datang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved