Penjelasan Anggota DPRD Sukabumi Diduga Terlibat Kasus Oknum Kades Tilep Uang Nelayan Rp62 Juta
Anggota DPRD Kab Sukabumi, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum kades diduga menipu nelayan di Sukabumi.
"Bahkan saya hanya menyimak di akhir ketika ada surat yang siap untuk ditandatangani ya kita coba dicek bahasa dan lain-lainnya."
"Kan udah bisa disebutkan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Mengenai nominal uang untuk bantuan perahu, Andri juga membantah dirinya terlibat.
Ia menerangkan, masalah itu murni antara nelayan dengan oknum kades, dan tidak ada keterkaitan dengan dirinya.
"Hari ini jujur saya pun ngobrol dengan nelayan pada waktu itu akang tidak kenal saya, saya pun tidak kenal akang. Terus kaitan dengan nilai apapun lain-lain tidak pernah ada kaitan dan urusan."
"Itu kan urusannya murni antara akang dan kepala desa, pada dasarnya saya kan bisa cuci tangan. Akan tetapi yang rugi siapa ketika pelapor dan terlapor kan bukan orang jauh, masih tetangga dan keluarga," bebernya.
Andri juga mengaku telah mengingatkan oknum kades yang dilaporkan tersebut untuk mengembalikan uang para nelayan.
Ia menambahkan, terkait penerimaan bantuan perahu dari dinas, ada mekanisme atau jalur yang harus ditempuh.
Hal itu, lanjutnya, tidak bisa langsung diterima, apabila belum dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau bicara program tentu mekanismenya tidak seperti ini, kalau bicara program tentu ada tahapan, dimana tidak ada istilah pemberian bantuan secara pribadi ataupun personal."
Baca juga: 5 Fakta Viral Video Ribuan Ikan Mati Mendadak di Demak, Dugaan Penyebab hingga Cerita Nelayan
"Kalau program itu kan minimal harus ada kelompoknya, terus yang ada verifikasi dari dinas terkait layak dan tidak menerima bantuan."
"Itu kan mungkin ranahnya teknis, ada di dinas, itu bisa silakan dikonfirmasi juga dengan dinas ataupun dengan kelompok," beber dia.
Sebelumnya, Nuryaman dan Dihan telah melaporkan kades berinisial AJ atas kasus dugaan penipuan bantuan perahu.

Kades itu menjanjikan akan memberikan bantuan perahu, tapi para nelayan harus membayar hingga puluhan juta.
Nuryaman mengatakan, ia telah membayarkan uang senilai Rp29 juta, namun perahu yang dijanjikan AJ tak kunjung datang.
Sumber: TribunSolo.com
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Viral Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas Sumber Daya Air Jakarta Buka Suara |
![]() |
---|
Berbasis di Sukabumi Jabar, Industri Kreatif Digital Ini Tangani 100 Klien dari 25 Negara |
![]() |
---|
Kades di Boyolali Sertifikatkan Tanah Desa Atas Namanya demi Dapat Utang Rp1,4 M, Kini Gagal Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.