Sabtu, 4 Oktober 2025

Wadison Bunuh Istrinya Karena Alasan Tidak Cinta, Pelaku Jalin Asmara dengan WIL di Kabupaten Lebak

Wadison Pasaribu (37) membunuh istrinya Petry Sihombing (35) dan membuat skenario telah terjadi perampokan berujung pembunuhan di rumahnya.

Editor: Erik S
Kolase: TribunBanten/Istimewa
SUAMI BUNUH ISTRI - (Kiri) Tangkap layar video viral Wadison Pasaribu (37), pura-pura menangis di depan jenazah Petry, Senin (2/6/2025) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. Wadison tega membunuh istrinya dengan membuat drama perampokan. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Wadison Pasaribu (37) mengaku membunuh istrinya Petry Sihombing (35) karena sudah cinta lagi. Selain itu, Wadison sudah punya wanita idaman lain (WIL).

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Wadison menghabisi istrinya dengan mencekiknya menggunakan kain kelambu. 

Baca juga: Gelagat Aneh Wadison sebelum Terungkap Jadi Otak Pembunuhan Istrinya: Minta Tidur Bareng Anaknya

"Ini bukan pembunuhan spontan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan aksinya," kata  Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025).

Wadison mengaku kepincut wanita lain yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

"Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan," katanya.

Menurut Yudha, setelah korban dipastikan tewas, Wadison kemudian mengikat tangan korban dan menyusun skenario seolah-olah telah terjadi perampokan. 

"Pelaku bahkan melukai dirinya sendiri dan masuk ke dalam karung untuk memancing simpati dan mengaburkan fakta," ujarnya.

Namun, skenario tersebut runtuh ketika Wadison akhirnya mengaku kepada abangnya sendiri, Herman Pasaribu, bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan

Kuasa hukum keluarga korban, Lambas Toni Pasaribu, membenarkan bahwa pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan diri ke polisi.

Baca juga: Aksi Suami yang Rekayasa Pembunuhan Istrinya di Banten Justru Terbongkar oleh Ucapan sang Anak

"Ia mengaku secara langsung. Motifnya karena sudah menjalin hubungan lain dan tidak ingin lagi bersama istrinya," kata Lambas.

Akibat perbuatannya, Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelum diserahkan ke polisi pada Selasa (3/6/2025) malam, Wadison sempat meminta untuk bertemu kedua anaknya dan tidur bersamanya. 

 

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wadison Pasaribu Rencanakan Pembunuhan Istri di Puri Anggrek Serang, Perselingkuhan Jadi Motif Utama

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved