Sikap Kadinkes Karanganyar usai Berstatus Tersangka Korupsi, Sakit Mendadak hingga Kembalikan Uang
Kejari Karanganyar membongkar kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan menetapkan Kadinkes Karanganyar sebagai tersangka. Uang korupsi dikembalikan
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar bernama Purwanti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Modus yang dipakai yakni memanipulasi data alat kesehatan melalui e-katalog.
Setelah berstatus tersangka, Purwanti mendadak dilarikan ke RSUD Kartini Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (23/5/2025).
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, menerangkan Purwanti mendadak sakit sebelum dilakukan pemeriksaan dari rutan Polres Karanganyar ke Kantor Kejari Karanganyar.
Menurutnya, badan Purwanti panas dan kondisnya lemas.
"Dari hasil pemeriksaan oleh dokter di sana, tersangka diduga sakit tipes dan dehidrasi, sehingga dilakukan perawatan di IGD RSUD Kartini Karanganyar hingga kondisinya membaik," paparnya, Jumat (23/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Setelah menjalani perawatan beberapa hari, Purwanti kembali ditahan di rutan Polres Karanganyar pada Senin (26/5/2025).
Kesehatan Purwanti mulai membaik dan petugas disiagakan untuk memantau kondisinya.
Terbaru, Purwanti mengembalikan uang korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp543 juta ke kantor Kejari Kabupaten Karanganyar.
Hartanto menyatakan uang dikembalikan pada Selasa (3/6/2025) oleh dua tersangka, yakni Purwanti dan staf Dinkes Kabupaten Karanganyar berinisial A.
"Meskipun uang itu dikembalikan, proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Baca juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat
Menurut Hartanto, pengembalian uang dapat menjadi pertimbangan hakim saat di persidangan.
"Uang itu kita titipkan ke bank BRI atas nama Kejaksaan Negeri Karanganyar, dengan pengembalian atau tidak ini penagihan tetap dilakukan, namun ini menjadi pertimbangan hakim," pungkasnya.
Purwanti Baru Bangun Rumah
Tertangkapnya Kadinkes Karanganyar, Purwati menggegerkan tetangganya di Lingkungan Dompon, Kelurahan Karanganyar.
Purwati baru membangun rumah dua lantai pada tahun 2024 dan sempat mengundang warga syukuran.
Ketua RT setempat, Harjono Saputra (65), mengatakan Purwati membeli bangunan lama milik keluarga Ahmad Dahlan.
Baca juga: Kejari Karanganyar Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah, 2 Orang Jadi Tersangka
"Rumah itu dibeli melalui anak atau ahli waris dari Ahmad Dahlan," bebernya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Bangunan lama itu dibeli pada pertengahan 2024 kemudian dibangun rumah oleh Purwati.
"Tanahnya dibeli seharga Rp 2,5 juta per meter. Dengan luas sekitar 600 meter, totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar," imbuhnya.
Terkait biaya renovasi rumah, Harjono tak mengetahuinya.
"Terakhir, rumah itu dipakai untuk acara slup-slupan (selamatan rumah baru) dan mengundang masyarakat kami," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Korupsi Alkes Karanganyar: Dua Tersangka Kembalikan Uang, Termasuk Kadinkes Purwati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon Widianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.