Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Penipuan Kerja di Tulungagung: Uang Rp225 Juta Raib, Anak Korban 'Ngantor' di Warkop

PR kemudian disuruh berangkat kerja setiap pagi, namun tidak ke Kantor Pos—melainkan ke sebuah warung kopi menunggu penugasan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kasus Penipuan Kerja di Tulungagung: Uang Rp225 Juta Raib, Anak Korban 'Ngantor' di Warkop
net
ILUSTRASI UANG - Harapan Masrikah (53), seorang ibu asal Desa Ngantru, Tulungagung, untuk melihat anaknya bekerja sebagai pegawai Kantor Pos, hancur tak bersisa. Alih-alih berkarier di instansi resmi, sang anak justru menghabiskan hari-harinya di sebuah warung kopi—tempat yang disebut sebagai 'kantor lapangan' oleh pelaku penipuan dan korban menderita kerugian Rp225 juta

FHN sempat mengembalikan uang dengan cara dicicil, mulai dari Rp 10 juta, lalu bertahap dengan nominal kecil bahkan hanya Rp 500 ribu.

Total pengembalian mencapai Rp 85 juta, sebelum akhirnya macet total.

Tak ingin menjadi korban tanpa kejelasan, Masrikah menggandeng penasihat hukum Fitri Erna dan melaporkan FHN ke Polres Tulungagung pada 22 Juni 2025.

Laporan pidana kini tengah berjalan, dan langkah hukum perdata pun tengah disiapkan.

Menurut Fitri, Masrikah masih menanggung kerugian hingga Rp 225 juta.

“Harapan seorang ibu dijadikan alat untuk menipu. Yang seharusnya jadi pegawai Kantor Pos, justru malah ‘ngantor’ di warkop. Ini bentuk penipuan yang sangat menyakitkan,” ujar Fitri.

Masih dari catatan Fitri, FHN juga pernah dilaporkan atas modus serupa—menjanjikan pekerjaan di Dinas Perhubungan.

Dalam kasus itu, mediasi menghasilkan pengembalian dana Rp 85 juta.

Sementara itu, pihak Polres Tulungagung telah memanggil FHN untuk dimintai keterangan. (Tribun Jatim/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu di Tulungagung Tertipu Rp 225 Juta, Anak Dijanjikan Kerja di Kantor Pos Malah Ngantor di Warkop

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved