Senin, 6 Oktober 2025

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Psikotropika

Bungkusan itu segera diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Dhony Galeh Sulistyo untuk diperiksa

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PSIKOTROPIKA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7/2025). Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang petugas blok E bernama Hilmi yang sedang berpatroli mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Ia segera menuju sumber suara dan menemukan sebuah benda mencurigakan yang dibungkus lakban hitam tergeletak di selatan pintu masuk antara blok E dan B 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG – Upaya penyelundupan ribuan pil psikotropika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan oleh petugas, Selasa (22/7/2025).

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melempar barang dari luar tembok lapas.

Peristiwa ini terjadi ketika Hilmi, salah satu petugas blok E, tengah melakukan patroli rutin.

Ia mendengar suara benda jatuh dari arah atap, tepat di area selatan pintu masuk antara blok E dan B.

Setelah dicek, Hilmi menemukan sebungkus lakban hitam mencurigakan tergeletak di lokasi tersebut.

Bungkusan itu segera diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Dhony Galeh Sulistyo untuk diperiksa.

Baca juga: Fachry Albar Terjerat Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu, Kokain, Ganja, dan Obat Psikotropika

Setelah dibuka, petugas menemukan: 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona dan 49 butir pil ekstasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dhony langsung melapor kepada Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, dan melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus memperketat pengawasan dan patroli rutin guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kejadian ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan petugas sebagai garda terdepan menjaga keamanan,” tegas Dhony dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Polres Tulungagung untuk diproses secara hukum.

Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan apresiasi atas kesigapan jajaran pengamanan serta sinergi yang baik dengan pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid dengan Polres Tulungagung. Ini selaras dengan komitmen Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen PAS dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga semangat integritas dan memperkuat pengawasan untuk mewujudkan Lapas Tulungagung yang bersih dari narkoba.

 Psikotropika merupakan zat atau obat yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat, sehingga dapat memengaruhi aktivitas mental, suasana hati, kesadaran, hingga perilaku seseorang. Zat ini bisa berasal dari bahan alami maupun sintetis, dan penggunaannya dapat bersifat medis maupun non-medis.

Meski memiliki peran penting dalam dunia pengobatan, psikotropika juga mengandung risiko tinggi bila disalahgunakan, sehingga pemahaman terhadap fungsinya dan dampaknya perlu disebarluaskan secara bijak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved