Jumat, 3 Oktober 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Lakukan Pelanggaran Fatal, Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Cirebon Dianggap Lalai

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik tambang dan kepala teknik tambang diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang fatal.

Penulis: Nuryanti
HO/Basarnas
LONGSOR TAMBANG - Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (31/5/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik tambang dan kepala teknik tambang diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang fatal. 

7. Rusjaya bin Rusdi (48), Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan, Cirebon.

8. Suparta bin Supa (42), Kepuh, Palimanan, Cirebon.

9. Rio Ahmadi bin Wahyudin (28), Cikalahang, Dukuhpuntang, Cirebon.

10. Ikad Budiargo bin Arsia (47), Budur, Ciwaringin, Cirebon.

11. Jamaludin (49), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.

12. Wastoni (25), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.

13. Toni (usia belum tercatat), Kepuh, Palimanan, Cirebon.

14. Rion Firmansyah (28), Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Palimanan, Cirebon.

15. Sakira (44) warga Blok Karang Baru, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.

16. Sanadi (47) warga Blok Karang Anyar, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.

17. Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, Kelurahan Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Pelanggaran Fatal Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda yang Ambrol, Padahal Sudah Disarankan

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq/Nappisah/Eki Yulianto)

Berita lain terkait Galian Tambang di Cirebon Longsor

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved