50 Tahun Tanpa Label Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Disorot: Ini Tak Fair, Bisa Dituntut Negara
Muhammad Taufiq nilai Ayam Goreng Widuran langgar UU Produk Halal karena baru pasang label nonhalal setelah 50 tahun.
Dia mengaku diterima dengan baik oleh karyawan dan berkomunikasi dengan pemilik usaha.
Sejak berdiri pada 1973, tempat makan itu didatangi orang dari berbagai kalangan termasuk pemeluk agama Islam.
Untuk itu, dia mengaku perlu memastikan kandungan apa saja yang membuat produk tidak layak dikonsumsi muslim.
“Kalau memang menyatakan halal silakan mengajukan. Kalau tidak silakan ajukan tidak halal. Nanti kita lihat asesmen dari BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait. Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terimakasih,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat, khususnya konsumen muslim, memiliki hak penuh untuk mengetahui dengan pasti status halal atau tidak halal dari makanan yang mereka konsumsi.
“Kalau memang halal, silakan ajukan halal. Kalau tidak, ya ajukan tidak halal. Yang penting jelas,” ujar Respati.
Asesmen terhadap kehalalan produk akan dilakukan oleh BPOM dan Kementerian Agama (Kemenag), serta diverifikasi oleh OPD terkait di lingkungan Pemkot Solo.
Restoran yang telah berdiri sejak 1973 itu belakangan menjadi sorotan usai mencantumkan label nonhalal pada produknya, namun baru dilakukan setelah muncul gelombang protes dari konsumen.
Langkah tersebut dinilai terlambat dan memicu kekecewaan, mengingat banyak pelanggan tidak menyadari informasi penting itu sejak awal.
“Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan. Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya baru disampaikan setelah viral,” kata Respati.
Wali Kota juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen sebagai prinsip utama dalam bisnis makanan dan minuman.
“Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya,” tegasnya.
Langkah ini diambil bukan hanya untuk menyelesaikan polemik, tetapi juga untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaku usaha kuliner di Kota Solo.
Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal, Ini Resep Kremesan Gurih, Kuncinya Pada Bahan Ini
Pemilik Ayam Goreng Widuran Minta Maaf
Mengutip Tribunnews.com, pihak Ayam Goreng Widuran Solo menyampaikan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.