Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok FE, Mahasiswa Asal Garut Jadi Tersangka Pembuat Bom Molotov saat Mayday di Bandung, Anak Buruh

Pelaku ikut dalam pelemparan bom molotov dan penyiraman bensin ke kendaraan kepolisian Polsek Kiaracondong

Editor: Erik S
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
FE (20) seorang mahasiswa asal Garut ditetapkan tersangka dalam kasus anarkisme yang terjadi ketika aksi unjuk rasa hari buruh Internasional atau mayday 2025 di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung. Aksi ini mengakibatkan kerusakan berat pada kendaraan milik Polsek Kiaracondong 


AR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polda Jabar. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP atas tindakannya yang merusak fasilitas negara dan menghasut dalam aksi kekerasan. (*)

 

 

 

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswa Teknik Asal Garut Jadi Tersangka Pembuat Bom Molotov saat Mayday di Cikapayang Bandung

dan

Mahasiswa Semester Dua Perusak Mobil Polisi di Bandung yang Merupakan Anak Buruh Ngaku Menyesal

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved