Sosok FE, Mahasiswa Asal Garut Jadi Tersangka Pembuat Bom Molotov saat Mayday di Bandung, Anak Buruh
Pelaku ikut dalam pelemparan bom molotov dan penyiraman bensin ke kendaraan kepolisian Polsek Kiaracondong
Editor:
Erik S
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
FE (20) seorang mahasiswa asal Garut ditetapkan tersangka dalam kasus anarkisme yang terjadi ketika aksi unjuk rasa hari buruh Internasional atau mayday 2025 di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung. Aksi ini mengakibatkan kerusakan berat pada kendaraan milik Polsek Kiaracondong
AR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polda Jabar. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP atas tindakannya yang merusak fasilitas negara dan menghasut dalam aksi kekerasan. (*)
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswa Teknik Asal Garut Jadi Tersangka Pembuat Bom Molotov saat Mayday di Cikapayang Bandung
dan
Mahasiswa Semester Dua Perusak Mobil Polisi di Bandung yang Merupakan Anak Buruh Ngaku Menyesal
Sumber: Tribun Jabar
Baca Juga
Pertamina Ajak Mahasiswa Jadi Motor Inovasi Energi Lewat Pertamina Goes to Campus 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Sekolah Ilmu Lingkungan UI Paparkan Soal Pengelolaan Limbah hingga Mitigasi Banjir Rob di Bekasi |
![]() |
---|
20 PTN dengan Peserta SNBP 2025 Terbanyak, Lengkap Akademik & Vokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.