Kamis, 2 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

GRIB Jaya Berulah Lagi, 4 Anggotanya di Semarang Ditangkap, Rusak dan Curi Aset KAI

Empat anggota ormas GRIB Jaya di Semarang, ditangkap setelah melakukan pengrusakan dan pencurian terhadap aset PT KAI pada Desember 2024.

|
Dok. Polda Jateng via TribunJateng.com
ANGGOTA GRIB DITANGKAP - Empat anggota ormas dari DPC GRIB Jaya Kota Semarang ditangkap kepolisian dari Polda Jateng, Senin (19/5/2025). Beberapa barang bukti terkait kasus pengerusakan dan pencurian aset PT KAI pun telah disita untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kembali berulah.

Empat anggotanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena merusak dan mencuri aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Mereka adalah KA alias Anton, DW alias Tebo, JYO alias Ambon, dan HY.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya," ujar Dwi, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat mandat yang diduga kuat ditandatangani Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.

Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Pentolan GRIB Jaya Semarang Ditangkap, Polda Jateng: Kasus Berbeda

Meski demikian, Dwi tidak merinci apa isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan, selain surat mandat, pihaknya juga menyita ponsel dan satu mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Aksi pengrusakan dan pencurian itu bermula saat PT KAI Daop IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka pada Jul 2024.

Aset tanah kosong itu ditutup menggunakan seng, untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Tapi, pada 29 Desember 2024, sejumlah anggota GRIB Jaya melakukan pengrusakan terhadap pagar seng itu.

Tak hanya melakukan pengrusakan, mereka juga mencuri beberapa barang.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelas Dwi, dilansir Kompas.com.

Aksi para pelaku itu terekam CCTV dan kemudian dilaporkan PT KAI pada 3 Januari 2025 ke Mapolda Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dwi.

Pentolan GRIB Jaya dan PP Diamankan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved