Kamis, 2 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

GRIB Jaya Berulah Lagi, 4 Anggotanya di Semarang Ditangkap, Rusak dan Curi Aset KAI

Empat anggota ormas GRIB Jaya di Semarang, ditangkap setelah melakukan pengrusakan dan pencurian terhadap aset PT KAI pada Desember 2024.

|
Dok. Polda Jateng via TribunJateng.com
ANGGOTA GRIB DITANGKAP - Empat anggota ormas dari DPC GRIB Jaya Kota Semarang ditangkap kepolisian dari Polda Jateng, Senin (19/5/2025). Beberapa barang bukti terkait kasus pengerusakan dan pencurian aset PT KAI pun telah disita untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Dalam kesempatan berbeda, Polda Jawa Tengah menangkap pentolan dari dua ormas, yaitu GRIB Jaya Kota Semarang dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora.

Kombes Dwi Subagio mengungkapkan para pentolan ormas itu telah ditahan.

"Betul, kami melakukan penangkapan terhadap Ketua PP Blora dan beberapa orang GRIB, Ketua DPC Semarang," ungkap Dwi, Minggu (18/5/2025).

"Kita lakukan penahanan," imbuhnya.

Meski demikian, Dwi enggan membeberkan kasus apa yang menjerat pentolan ormas tersebut sehingga ditahan.

Namun, ia memastikan pentolan ormas itu terjerat kasus yang berbeda.

"Mereka (dua ormas yang ditangkap) terlibat dua kasus berbeda," ucap Dwi.

GRIB di Tabanan, Bali, Dibubarkan

Sementara itu, beberapa waktu lalu, GRIB Jaya DPC Tabanan Bali dibubarkan.

Perbekel Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Made Budiana, membenarkan pembubaran ormas GRIB tersebut.

Ia mengaku mendampingi saat dilakukan pembubaran.

"Saya kebetulan ada di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat," jelas Budiana, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sebelum dibubarkan, GRIB DPC Tabanan lebih dulu dipanggil ke Balai Banjar terkait pemberitahuan pembubaran.

Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan pihaknya menyampaikan persoalan tersebut sebab Pemerintah Provinsi Bali tegas menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.

Tak hanya itu, GRIB DPC Tabanan juga diketahui tidak meminta izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, sebagai markas mereka.

"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," jelas Suranata dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved