Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

5 Fakta Baru Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis: soal Hubungan Badan hingga Jumran Sempat Ketakutan

Berikut 5 fakta baru yang terungkap dalam kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Berikut 5 fakta baru yang terungkap dalam kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Terkait sidang kedua, Sunandi tidak menutup kemungkinan akan menjadikan hasil tes DNA dari sampel di rahim korban.

"Perlu diketahui ini kan perkara atensi, kita bekerja cepat gerak cepat."

"Hasil tes DNA itu bisa dijadikan alat bukti baru untuk memperkuat fakta-fakta di persidangan," jelasnya.

Informasi tambahan, terdakwa Jumran yang tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan di sidang pertama.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Jumran Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Juwita Tak Ajukan Eksepsi

(Tribunnews.com/Endra)(BanjarmasinPost.co.id/ Rizki Fadillah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan