Safiq Cabuli Korban di Kamar Kos yang Bukan Miliknya, Sewa Rp30 Ribu per Jam dari Penghuni Asli
Inilah kabar terbaru soal kasus predator seksual di Jepara. Pelaku melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap korban yang masih berada di bawah umur
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru soal aksi predator seksual di Jepara, Jawa Tengah, bernama Safiq (21) terungkap.
Diketahui, Safiq menyimpan foto dan video asusila para korbannya yang masih berusia di bawah umur.
Bahkan, ia juga memaksa beberapa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Safiq memaksa korbannya berhubungan seksual di lokasi yang berbeda-beda, termasuk di sebuah kos yang disewanya per jam.
Anak pemilik kos, Muhammad Yusuf, mengatakan orang tuanya tak mengenal siapa Safiq.
Ia menyebut tersangka tak masuk dalam daftar penghuni.
"Pelaku ini tidak terdaftar. Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang,"
"Sehingga kita tidak tau kalau ada penyusup model kayak pelaku ini," kata Muhammad Yusuf, Minggu (4/5/2025).
Ia menuturkan, dari informasi yang didapat, pelaku bisa menggunakan kamar karena menyewa dari penghuni kos-kosan dengan tarif per jam.
Yusuf menyebut, tersangka menyewa Rp30 per jam dari penghuni kos, sementara harga kos-kosan tersebut Rp300 per bulan.
Baca juga: 6 Fakta Predator Seksual dari Jepara: Korban dari Berbagai Daerah, Pelaku Beraksi 6 Bulan
"Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu."
"Nanti akan ditanya langsung, agar jangan sampai terulang seperti ini lagi karena jadi aib, terutama untuk lingkungan," ungkapnya.
Polisi Temukan Diduga Sperma Tersangka di Kamar Kos
Diketahui, pada Sabtu (3/5/2025), tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi lokasi kos-kosan untuk olah TKP.
Kamar nomor empat jadi tempat pelaku mencabuli korbannya.
Dari hasil penyelidikan, Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik, menyampaikan pihaknya menemukan diduga sperma tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.