Penutupan Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat Menimbulkan Tanda Tanya
Polda Papua Barat resmi menutup operasi pencarian Iptu Tomi Marbun yang hilang dalam tugas di Papua Barat. Penutupan ini menuai kritik.
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Penutupan pencarian Iptu Tomi Marbun yang hilang saat operasi di Papua Barat pada Desember 2024 menimbulkan banyak pertanyaan.
Banyak pihak meragukan keputusan tersebut, dengan dugaan adanya penyelidikan yang belum maksimal dan kekhawatiran terhadap transparansi operasi tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Serangan Kepada Tim Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun
Operasi Pencarian Dinyatakan Resmi Ditutup
Pada Kamis (1/5/2025), Polda Papua Barat secara resmi mengumumkan penutupan operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun.
Marbun hilang sejak 18 Desember 2024 saat terlibat dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Papua Barat.
"Dengan hati penuh empati dan semangat kemanusiaan, Operasi SAR terhadap Iptu Tomi Samuel Marbun resmi ditutup oleh Polda Papua Barat," demikian bunyi keterangan tertulis dari Polda Papua Barat.
Tantangan dalam Operasi Pencarian
Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa selama tiga tahap pencarian, sebanyak 510 personel gabungan TNI-Polri telah diterjunkan.
Namun, kendala cuaca ekstrem, medan berat, dan ancaman dari binatang buas menghambat keberhasilan pencarian.
“Walau belum menemukan hasil yang diharapkan, seluruh upaya kami dilakukan dengan penuh komitmen, kehati-hatian, dan semangat kemanusiaan. Kami tetap membuka ruang untuk informasi baru yang bisa ditindaklanjuti,” ujar Irjen Johnny.
Kritik terhadap Penutupan Pencarian
Proses pencarian ini mendapat kritik tajam, terutama terkait dengan kurangnya investigasi mendalam mengenai hilangnya Iptu Tomi.
Beberapa pihak mempertanyakan apakah pencarian ini hanya berfokus pada upaya fisik tanpa penyelidikan yang lebih menyeluruh terhadap keadaan di lapangan.
"Percuma dilakukan upaya pencarian melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri, seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun, tanpa dilakukan investigasi secara menyeluruh," ujar Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI.
Baca juga: Polda Papua Barat Hentikan Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun, Tetap Terbuka Untuk Informasi Baru
Istri Ungkap Tiga Versi Hilangnya Iptu Tomi
Di tengah penutupan pencarian, istri Iptu Tomi Marbun mengungkapkan tiga versi berbeda mengenai hilangnya suaminya.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk terus mengusut kasus ini dengan serius dan transparan.
“Saya berharap kepolisian serius dalam mencari keberadaan suami saya. Tiga versi hilangnya Iptu Tomi harus segera diselidiki dengan cermat,” katanya kepada wartawan.
Desakan untuk Penyelidikan yang Netral
Politisi Papua, Yan Permenas Mandenas, menegaskan pentingnya penyelidikan yang netral dan tanpa intervensi pihak-pihak tertentu.
Ia menyerukan agar saksi-saksi diambil pernyataan mereka di tempat yang aman dan jauh dari tekanan.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh,” tambahnya.
Apa pendapat Anda? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini jika Anda menginginkan orang lain untuk membacanya.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas 2026 |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
DPR Soroti Minimnya Koordinasi LPSK dan Aparat Hukum, Usul Adanya Liaison Officer Permanen |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.