Minggu, 5 Oktober 2025

Bejatnya Dukun Cabul di Mojokerto, Korban Dicabuli dari Kelas 2 SMP, Ibu: Anak Saya Jadi Murung

Inilah kabar terbaru soal aksi dukun cabul di Mojokerto. Ada korban baru yang berani speak up supaya pelaku bisa dihukum maksimal

Freepik
DUKUN CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Inilah kabar terbaru soal aksi dukun cabul di Mojokerto. Ada korban baru yang berani speak up supaya pelaku bisa dihukum maksimal 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun desa di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur mencabuli gadis yang masih berusia di bawah umur.

Pria berinisial EY (50) alias Pak De ini melancarkan aksinya tak hanya sekali.

Ibu salah satu korban yang enggan disebut namanya mengatakan, EY menyetubuhi anaknya sejak berusia 14-16 tahun.

Kini, putrinya telah berusia sekitar 23 tahun.

"Pengakuan anak saya sudah 10 kali, sejak kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA, itu dari tahun 2016-2017 lalu," ucap ibu korban dikutip dari Surya.co.id.

Bahkan, korban diancam oleh pelaku supaya tak menceritakan apa yang dialaminya.

Ibu korban menuturkan, korban diancam apabila menceritakan perbuatan pelaku, maka orang tuanya akan dijadikan kembang bayang atau sakit menahun, bercerai, hingga masa depan korban hancur.

"Anak saya diancam pelaku, kalau tidak mau (bersetubuh), orang tuanya bercerai, dijadikan kembang bayang, jadinya anaknya mau," ungkap perempuan  berkerudung tersebut.

Ia mengetahui anaknya jadi korban setelah ada siswi kelas 6 SD dan orang tuanya yang datang ke rumahnya.

Mereka memintanya untuk menjadi saksi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.

"Terbongkarnya saat anak saya cerita sambil nangis menjerit, kalau dia juga pernah diperlakukan seperti itu sama pelaku saat masih SMP hingga SMA kelas 10," bebernya.

Baca juga: Korban Dukun Cabul di Mojokerto Disebut Lebih dari 1 Orang, Ini Kata Orang Tua Korban hingga Polisi

Ia menceritakan, modus yang dilakukan EY sama dengan korban lainnya, yakni dengan ritual berdoa di dalam kamar.

"Anak saya dipanggil ke rumahnya (EY), tidak doa, tapi dengan ancaman itu."

"Nanti keluarganya tidak harmonis dan dibikin kembang bayang. Perbuatan itu (disetubuhi) di kamar mandi, di depan kamar mandi dan kamar pelaku," ucap ibu korban.

Ia menuturkan, putrinya bisa lepas dari EY setelah beranjak dewasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved