Sosok Guru SMP di Lubuklinggau Diduga Lecehkan Siswi, Laporkan Balik Ayah Korban usai Dianiaya
Viral chat mesum guru BK di sebuah SMP di Lubuklinggau, Sumsel berujung laporan polisi. Guru lapor balik ayah korban atas dugaan penganiayaan.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral potongan percakapan yang mengarah ke pelecehan antara guru dan siswi di salah satu SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Tangkapan layar tersebut beredar di media sosial Facebook sejak Senin (22/9/2025) malam dan diketahui orang tua siswi.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dengan barang bukti chat mesum oknum guru berinisial A.
Lubuklinggau merupakan kota yang berjarak 312 kilometer dari Palembang, ibu kota provinsi Sumatra Selatan.
Polisi belum menetapkan A sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.
A merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) yang bertugas mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh mulai akademik, sosial serta emosional.
A berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah dinonaktifkan sementara oleh pihak sekolah.
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, menyatakan pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa.
"Statusnya mengamankan pelaku, sekarang masih proses interogasi," bebernya, Selasa (23/9/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.
Hingga kini baru satu korban yang melapor, namun penyidik masih membuka laporan.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor
"Sejauh ini baru satu korban yang melapor dan kita minta masyarakat yang anaknya pernah merasa pernah jadi korban untuk melapor," tukasnya.
Setelah diamankan, A melaporkan balik ayah korban atas kasus penganiayaan.
Diduga ayah korban memukulnya setelah mengetahui postingan chat mesum di media sosial.
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, menerangkan A tak terima ditabrak hingga dipukuli pada Selasa (23/9/2025).
"Sudah visum juga di bagian tangan dan kakinya yang terluka karena ditabrak. Karena pelaku sudah ada laporan juga kasus pencabulan sebelumnya, langsung kita interogasi dia agar melakukan klarifikasi dalam perkara pencabulan itu," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.