Imbas Keranda Jenazah Dilarang Lewat, Warga Ponorogo Sepakat Tolak Mbah Oso Dimakamkan di Desanya
Warga Desa Wates, Ponorogo dibuat geram oleh keluarga Mbah Oso yang melarang pengantar jenazah lewat dekat rumahnya, sehingga harus seberangi sungai.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), yang melarang pengantar jenazah melintasi jalan dekat rumahnya.
Akibatnya, penduduk Desa Wates harus bersusah payah menyeberangi sungai untuk mengantar jenazah ke pemakaman jika ada warga yang meninggal.
Mirisnya, larangan dan aksi warga Desa Wates yang harus melewati medan ekstrem sungai itu, sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.
Sekretaris Desa Wates, Misdi, mengungkapkan larangan yang merugikan warga setempat ini datang dari pria bernama Oso atau biasa dipanggil Mbah Oso.
Bahkan, larangan Mbah Oso hingga kini masih dipegang teguh oleh putrinya, Sulasmi, yang menempati rumah tersebut.
"Sudah puluhan tahun sejak Mbah Oso, Bapaknya Sulasmi, itu sudah dilarang lewat situ," ujar Misdi ditemui di Balai Desa Wates, Senin (21/4/2025), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Warga Tak Perlu Lewat Sungai Lagi demi Antar Jenazah, Pemkab Ponorogo Bakal Beli Lahan Pemakaman
Karena larangan keranda jenazah melewati jalan samping rumahnya, warga akhirnya sepakat untuk melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di pemakaman Desa Tugurejo saat meninggal dunia.
"Karena larangan itu, warga akhirnya melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di Tugurejo. Akhirnya jenazah Mbah Oso dimakamkan di Gemahharjo, Kabupaten Pacitan, di tempat kelahirannya, meski dia warga sini," ungkap Misdi.
Meski begitu, Sulasmi masih saja meneruskan larangan ayahnya tersebut.
Tak hanya untuk warga Desa Wates, larangan turun temurun dari keluarga Sulasmi tersebut juga berlaku untuk Desa Tugurejo.
Akhirnya, jika ada warga yang meninggal, terpaksa harus melewati jalan kebun yang cukup curam untuk menyusuri sungai kurang lebih 150 meter, baru naik menuju ke lokasi pemakaman.
Alasan Jenazah Dilarang Lewat
Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang memanggul keranda tampak berhati-hati turun dan meniti batu batu untuk melintasi sungai.
Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (19/4/2025).
Rombongan tersebut mengantar jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.
Warga terpaksa lewat sungai karena mereka dilarang melintas di jalan oleh Sulasmi.
Padahal jalan setapak di depan rumah pemilik tanah tersebut adalah satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk menuju TPU di Desa Tugurejo.
Baca juga: Hasil Mediasi Warga dan Pemilik Tanah di Ponorogo yang Larang Pengantar Jenazah Lewat Jalan
Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Siswanto, menyebutkan aksi warga Desa Wates yang terpaksa menyeberangi sungai demi mengantar jenazah ke pemakaman itu, sudah terjadi selama puluhan tahun.
"Sudah puluhan tahun. Yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali," kata Siswanto, Senin, dilansir Tribunjatim-timur.com.
Siswanto menjelaskan, jika ada warga di dua dukuh di Desa Wates yang meninggal, memang biasanya selalu dimakamkan di Desa Tugurejo.
"Karena itu kami sudah membuatkan jembatan dengan dana swadaya. Namun ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya," beber Siswanto.
Siswanto mengaku bahwa kejadian pengantaran keranda jenazah melalui sungai sudah terjadi berkali-kali.
"Setiap kejadian selalu geger," ucap Siswanto.
Baca juga: Teruskan Larangan Bapak, Sulasmi Bikin Warga Ponorogo Gotong Keranda Jenazah Lewati Sungai
Menurut Siswanto, Pemerintah Desa (Pemdes) Tugurejo dan Wates sudah melakukan upaya mediasi antara warga dengan keluarga yang menolak tersebut.
"Namun buntu, sampai sekarang mereka tidak mau dilewati untuk membawa jenazah. Alasannya itu pemahaman jawa yang tua-tua. Katanya jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus," ungkap Siswanto.
Sebagai informasi, TPU milik Desa Tugurejo memang sudah puluhan tahun ini digunakan untuk pemakaman warga Dukuh Bungkul dan sekitarnya karena pemakaman aset Desa Wates dari Dukuh Bungkul berjarak 3 kilometer.
Pemerintah Desa Tugurejo tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
Lokasi TPU Desa Tugurejo dipisahkan sungai sebagai batas desa dengan Desa Wates.
Satu-satunya jalan menuju pemakaman adalah jalan yang berada di samping rumah Sulasmi.
Karena larangan tersebut, warga terpaksa melintasi sungai untuk memakamkan warga yang meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Bukan Karena Jembatan Rusak, Ini Penyebab Warga Ponorogo Angkut Keranda Jenazah Lewat Sungai
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribunjatim-timur.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Sukoco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.