Jumat, 3 Oktober 2025

Teruskan Larangan Bapak, Sulasmi Bikin Warga Ponorogo Gotong Keranda Jenazah Lewati Sungai

Sudah puluhan tahun keluarga Sulasmi melarang warga Desa Wates, Ponorogo, antar jenazah lewat jalan dekat rumahnya, akhirnya terpaksa lewat sungai.

Penulis: Nina Yuniar
TribunJatim.com/Dokumentasi Warga
KERANDA SEBERANGI SUNGAI - Tangkapan layar video rombongan pembawa keranda jenazah melintasi sungai di perbatasan Desa Wates dengan Desa Tugurejo di Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/4/2025) lalu. Warga terpaksa lewat sungai karena dilarang melintasi jalan oleh seorang pemilik tanah. 

TRIBUNNEWS.COM - Larangan untuk pengantar jenazah melewati jalan sebuah rumah warga di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), rupanya sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Namun, kejadian ini baru diketahui publik setelah viral video di media sosial yang memperlihatkan rombongan pengantar jenazah menyeberangi sungai berarus deras.

Usut punya usut, warga Desa Wates terpaksa melewati sungai terjal karena dilarang melintasi jalan yang berada di dekat rumah Sulasmi.

Sekretaris Desa Wates, Misdi, mengatakan larangan yang merugikan warga setempat ini sudah berlaku sejak ayah Sulasmi, Oso, masih menempati rumah tersebut.

"Sudah puluhan tahun sejak Mbah Oso, bapaknya Sulasmi, itu sudah dilarang lewat situ."

"Katanya kalau jenazah lewat jalan di samping rumahnya, katanya jadi lemah sangar (tanahnya kurang bagus)," kata Misdi ditemui di Balai Desa Wates, Senin (21/4/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Hasil Mediasi Warga dan Pemilik Tanah di Ponorogo yang Larang Pengantar Jenazah Lewat Jalan

Misdi juga menceritakan, tiga tahun lalu, Sulasmi sempat protes ke Pemerintah Desa (Pemdes) Wates karena ada warga desa yang meninggal, diantar menggunakan ambulans dan melintas di jalan samping rumahnya.

Meski sempat dimediasi, Sulasmi tetap kekeh melarang warga yang meninggal diantar ke pemakaman melalui jalan di samping rumahnya.

"Rupanya warga langsung membawa mobil ambulans menuju ke makam. Sulasmi langsung protes ke desa. Hasil mediasi tidak ada titik temu antara warga dengan Sulasmi," jelas Misdi.

Tak hanya untuk warga Desa Wates, larangan turun-temurun dari keluarga Sulasmi tersebut juga berlaku untuk Desa Tugurejo.

Akhirnya, jika ada warga yang meninggal, terpaksa harus melewati jalan kebun yang cukup curam untuk menyusuri sungai kurang lebih 150 meter, baru naik menuju ke lokasi pemakaman.

"Warga desa sini pun harus lewat sungai ke pemakaman meski pemakaman tersebut masuk Desa Tugurejo," ungkap Syarifudin, warga Desa Tugurejo.

Baca juga: Warga Tak Perlu Lewat Sungai Lagi demi Antar Jenazah, Pemkab Ponorogo Bakal Beli Lahan Pemakaman

Viral Setelah Puluhan Tahun

Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang memanggul keranda tampak berhati-hati turun dan meniti batu batu untuk melintasi sungai.

"Yo dulur wates ky ngene lo susah e (iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya)," terdengar seseorang dalam video yang didapatkan, Minggu (20/4/2025).

Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (19/4/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved