Hasil Mediasi Warga dan Pemilik Tanah di Ponorogo yang Larang Pengantar Jenazah Lewat Jalan
Rombongan pengantar jenazah di Ponorogo seberangi sungai karena dilarang lewat jalan oleh pemilik tanah, hal itu sempat ditangani pemdes setempat.
TRIBUNNEWS.COM - Viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan rombongan pengantar jenazah menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu sembari mengusung keranda mayat.
Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (19/4/2025).
Rombongan tersebut mengantar jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.
Bukan tanpa alasan, warga terpaksa lewat sungai karena mereka dilarang melintas di jalan oleh seorang pemilik tanah.
Padahal jalan setapak di depan rumah pemilik tanah tersebut adalah satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk menuju TPU di Desa Tugurejo.
“Ada warga Desa Wates yang berbatasan dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tetapi pengantar tidak boleh lewat di tanah warga,” kata salah seorang warga, Tri Utami, Minggu (20/4/2025), dilansir Surya.co.id.
Baca juga: Alasan Warga Ponorogo Larang Tanahnya Dilintasi Keranda Jenazah, Pengantar Terpaksa Lewat Sungai
Tri mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali, warga harus menggotong keranda melintasi sungai karena alasan yang sama.
"Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya warga memilih lewat sungai," sebut Tri.
Hasil Mediasi
Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Siswanto, juga mengatakan bahwa aksi warga Desa Wates yang terpaksa menyeberangi sungai demi mengantar jenazah ke pemakaman itu, sudah terjadi selama puluhan tahun.
“Sudah puluhan tahun. Yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali,” ujar Siswanto, Senin (21/4/2025), dilansir Tribunjatim-timur.com.
Siswanto menjelaskan, jika ada warga di dua dukuh di Desa Wates yang meninggal, memang biasanya selalu dimakamkan di Desa Tugurejo.
Sebab, Desa Wates tidak mempunyai pemakaman. Sehingga setiap warga Desa Wates yang meninggal biasanya dimakamkan di TPU desa sebelah yang berbatasan.
“Karena itu kami sudah membuatkan jembatan dengan dana swadaya. Namun ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya,” ungkap Siswanto.
Baca juga: Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewat Sungai gegara Dilarang Lintasi Jalan, Kades: Sudah Puluhan Tahun
Siswanto mengaku bahwa kejadian pengantaran keranda jenazah melalui sungai sudah terjadi berkali-kali.
“Setiap kejadian selalu geger,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.