Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Tak Perlu Lewat Sungai Lagi demi Antar Jenazah, Pemkab Ponorogo Bakal Beli Lahan Pemakaman

Tanggapi video viral pengantar jenazah seberangi sungai demi ke pemakaman karena dilarang lewat jalan, Pemkab Ponorogo akhirnya ambil tindakan.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
TribunJatim.com/Dokumentasi Warga
KERANDA SEBERANGI SUNGAI - Tangkapan layar video rombongan pembawa keranda jenazah melintasi sungai di perbatasan Desa Wates dengan Desa Tugurejo di Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/4/2025) lalu. Warga terpaksa lewat sungai karena dilarang melintasi jalan oleh seorang pemilik tanah. 

TRIBUNNEWS.COM - Angin segar bagi warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Warga di sejumlah dukuh di Desa Wates tidak perlu lagi bersusah payah melewati sungai dengan medan yang ekstrem guna mengantarkan jenazah ke pemakaman di desa tetangga.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan membeli lahan pemakaman baru untuk warga Desa Wates.

Hal ini menyusul viralnya video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan rombongan pengantar jenazah menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu sembari mengusung keranda mayat, karena dilarang melintas jalan depan rumah seorang warga.

Menanggapi video viral tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memerintahkan Camat Slahung, Nur Huda Rifai, untuk membeli lahan pemakaman di Dukuh Bungkul, Desa Wates.

“Pak Bupati akan membantu ketersediaan lahan makam, dibelikan tanah sendiri untuk warga Dukuh Bungkul. Tadi sudah kita tinjau dan harganya juga sudah deal, dan besok rencananya akan kita tinjau ulang,” kata Nur Huda melalui sambungan telepon, Senin (21/4/2025), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Hasil Mediasi Warga dan Pemilik Tanah di Ponorogo yang Larang Pengantar Jenazah Lewat Jalan

Nur Huda menjelaskan bahwa warga Dukuh Bungkul yang terdiri dari 5 RT tersebut, selama ini memang belum memiliki tanah pemakaman sendiri.

Untuk pemakaman warga yang meninggal dunia, mereka menumpang di tanah pemakaman Desa Tugurejo.

“Karena warga ini sulit dan sudah bertahun-tahun, makanya Bupati memerintahkan untuk membeli lahan pemakaman di Dukuh Bungkul,” ungkapnya.

Menurut Nur Huda, lahan makam baru ini nantinya juga akan difungsikan untuk pemakaman warga yang kesulitan mengakses pemakaman Desa Tugurejo.

“Tanah makam nanti untuk semua warga yang tidak bisa menuju pemakaman Desa Tugurejo karena larangan itu, nantinya bisa dimakamkan di pemakaman baru yang dibeli pemerintah daerah,” terangnya.

Baca juga: Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewat Sungai gegara Dilarang Lintasi Jalan, Kades: Sudah Puluhan Tahun

Alasan Pengantar Jenazah Tak Boleh Lewat

Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang memanggul keranda tampak berhati-hati turun dan meniti batu batu untuk melintasi sungai.

“Yo dulur wates ky ngene lo susah e (iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya),” kata seseorang dalam video yang didapatkan, Minggu (20/4/2025).

Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (19/4/2025).

Rombongan tersebut mengantar jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved