Kamis, 2 Oktober 2025

Kusir Delman Getok Harga Rp600 Ribu ke Wisatawan, Wali Kota Bandung Bereaksi: Diusir, Datang Lagi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bereaksi terkait viral wisatawan digetok harga kusir delman Rp600 ribu. Pelaku sudah diusir tapi datang lagi.

WARTA KOTA/YULIANTO
DELMAN GETOK HARGA - Sejumlah pengunjung sedang menggunakan jasa delman untuk berkeliling di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan tegas melarang angkutan delman beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bereaksi terkait viral wisatawan digetok harga kusir delman Rp600 ribu. Menurut Farhat, pelaku sudah diusir tapi datang lagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah wisatawan asal Tangerang, Kumalasari (34) yang mengaku digetok harga kusir delman Rp600 ribu, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat Kumalasari bersama suami dan tiga anaknya berlibur di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kejadian tersebut membuat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kesal.

Menurut Farhat, delman yang berkeliaran di tengah kota sudah dilarang.

Bahkan, Satpol PP sudah melakukan pengusiran.

"Delmannya kita usir, alatnya yaitu pecutnya kita buang. Tapi kemudian kita dikecam."

"Katanya Satpol PP tidak manusiawi, kami mohon maaf, semua demi kenyamanan warga," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.

Terkait wisatawan yang digetok harga Rp600 ribu saat naik delman, Farhat mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Pihaknya tak bisa menuntut secara pidana. Sebab, korban sudah bersedia membayar.

"Tindak pidana ringan aja tidak ada, karena si korbannya juga bersedia untuk membayar."

"Tanpa todongan, artinya tanpa ancaman, tanpa tindakan-tindakan kriminal pemaksaan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Komplotan Juru Parkir Getok Tarif Rp 60 Ribu di Tanah Abang Ditangkap, Minta Maaf Sambil Menangis

Farhat menuturkan, saat ini yang bisa dilakukan adalah melakukan pencegahan, yakni pengusiran.

Namun, hal itu ternyata juga tidak efektif, lantaran pelaku kembali datang meski telah diusir berulang kali.

"Yang bisa kita lakukan hanyalah tindakan pidana ringan atau tipiring di mana dia diusir.Tapi semua tahu sendiri pelaku diusir, datang, diusir, datang lagi terus menerus begitu. Pemerintah tidak boleh capek, kami akan terus menindak orang yang menimbulkan keresahan," terangnya.

Dengan viralnya kejadian tersebut, Farhat menekankan, kali ini pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved