Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta gelar dokter dan izin praktik Syafril dokter kandungan di Garut yang cabuli ibu hamil saat USG, agar dicabut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Diketahui, dalam waktu dekat, Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.
"Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali," jelas Joko.
Sebelumnya, video rekaman CCTV sebuah klinik di Garut yang merekam seorang dokter spesialis kandungan melakukan aksi tak senonoh terhadap pasiennya viral di media sosial.
Baca juga: Dokter Residen Unpad Rudapaksa Anak Pasien, PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Kena Imbas
Dalam video viral itu, tampak Syafril yang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam sedang memeriksa ibu hamil di dalam sebuah ruangan kecil.
Pasien tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG di bagian perut.
Namun, saat melakukan USG, Syafril justru berbuat hal tak senonoh terhadap pasiennya yang sedang hamil tersebut.
Terlihat tangan kanan Syafril memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.
Syafril tampak memasukkan tangan kirinya hingga ke bagian sensitif pasien.
Pada video itu juga terlihat bahwa sang pasien tidak nyaman atas perilaku Syafril.
Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.